BI Mulai Menahan Suku Bunga Acuan, Simak Efeknya ke Pergerakan Bunga Kredit Perbankan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank sentral tak lagi agresif menaikkan suku bunganya. Yang terbaru The Fed hanya kerek bunga 25 basis poin (bps) dan Bank Indonesia pertahankan suku bunga acuan di level 5,75%. 

Perbankan menilai melandainya kebijakan suku bunga acuan juga akan mengerem kenaikan suku bunga kredit perbankan. Lantaran kenaikan suku bunga bank sentral akan memicu penyesuaian bunga simpanan. 

Bila bunga simpanan naik, maka biaya dana perbankan ikut terkerek. Guna mengimbangi kenaikan itu, perbankan terpaksa ikut menaikkan bunga kredit. 


Baca Juga: LPS: Volume Transaksi PUAB pada 2023 Bakal Terdorong Peningkatan Permintaan Kredit

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan menyatakan, suku bunga kredit akan bergantung dari biaya dana. Namun, dalam kurun waktu hampir dua tahun terakhir ini bank relatif masih tidak banyak menaikkan suku bunga pinjaman sejauh biaya dananya masih belum naik banyak. 

"Tetapi mau tidak mau harus sudah mulai menaikkan bunga kredit. Kami harapkan jika bunga acuan bisa stabil tidak naik lagi maka bunga kredit juga bisa stabil," ujar Lani kepada KONTAN, Senin (27/2). 

Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi memperkirakan suku bunga kredit perbankan mau tidak mau akan disesuaikan. Lantaran efek dari kenaikan suku bunga acuan sebesar 225 bps akan terasa sepanjang tahun ini.

"Besarannya tidak bisa disamaratakan karena tiap segmen memiliki karakteristik dan risiko yang berbeda," jelasnya kepada KONTAN.

Yuddy melanjutkan perbankan harus pandai memilah besaran dan segmen mana yang akan dilakukan penyesuaian suku bunga. Sebab bila salah strategi dan sasaran, perbankan harus menanggung pemburukan kredit alias non performing loan (NPL).

Untuk BJB, Yuddy yakin kredit masih akan tumbuh dua digit. Lantaran kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik.

Wakil Direktur Utama Bank Oke Hendra Lie mengakui bunga kredit akan mengikuti kenaikan suku bunga dana dan persaingan di pasar. 

"Pada November 2022, ada penyesuaian suku bunga lending mulai 50 bps hingga 100 bps," tambahnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan akan mendorong transparansi penetapan bunga kredit sesuai amanat UU P2SK. Guna melakukan hal itu, regulator akan menuangkannya dalam peraturan OJK alias POJK. 

Baca Juga: Naik Lagi, NIM Perbankan pada Januari 2023 Tembus 4,89%

"Tentu ada tindak lanjut POJK akan kita elaborasi transparansi bakal seperti apa komponennya apa saja, sehingga nanti masyarakat itu tahu komponen pembentuk suku bunga itu bakal seperti apa dan akan kami atur dalam POJK," jelasnya.  

Yang jelas, kemampuan perbankan mencetak laba dari penyaluran kredit dan mengelola dana masyarakat semakin optimal. Hal ini tercermin dari rasio pendapatan bunga bersih alias net interest margin (NIM) perbankan yang semakin tebal di awal tahun. 

OJK mencatatkan net interest margin (NIM) perbankan pada Januari 2023 ada di level 4,89%. Terus naik dibandingkan pada Desember 2022 pada level  4,71%.

Dian menyatakan penyaluran kredit perbankan tumbuh 10,53% secara tahunan menjadi Rp 6.311 triliun per Januari 2023. Utamanya ditopang oleh kredit investasi dan modal kerja yang masing-masing tumbuh 12,61% dan 10,3% yoy. 

Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 8,03% secara tahunan menjadi Rp 7.954 triliun di Januari 2023. Giro menjadi penopang pertumbuhan DPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi