BI Mulai Tapering Maret 2022, Diawali dengan Menaikkan GWM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mulai melakukan pengurangan penambahan likuiditas (tapering off) pada akhir kuartal I-2022.  Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, normalisasi likuiditas ini akan dilakukan dengan menaikkan secara bertahap Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah untuk Bank Umum Konvensional (BUK), GWM rupiah untuk Bank Umum Syariah (BUS), maupun Unit Usaha Syariah (UUS). 

“Namun, normalisasi kebijakan likuiditas ini kami pastikan tidak mengurangi kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit pada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN,” ujar Perry, Kamis (20/1). 

Dalam hal peningkatan GWM rupiah untuk BUK yang saat ini 3,5%, Perry mengatakan, akan dimulai pada 1 Maret 2022 sebesar 150 bps menjadi 5,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 4,0%. 


Baca Juga: BI Proyeksikan Kredit Perbankan Tumbuh 6%-8% dan DPK Naik 7%-9% pada Tahun 2022

Kemudian mulai 1 Juni 2022, ada lagi kenaikan sebesar 100 bps pada GWM rupiah sehingga menjadi 6,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 5,0%. 

BI akan kembali menaikkan GWM sebesar 50 bps menjadi 6,5% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 5,5% dan ini akan berlaku per 1 September 2022. 

Sedangkan GWM rupiah untuk BUS dan UUS yang saat ini juga 3,5%, BI akan menaikkan sebesar 50 bps per 1 Maret 2022 menjadi 4,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 3,0%.

Kemudian, BI akan kembali mengerek sebesar 50 bps menjadi 4,5% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 3,5%, berlaku mulai 1 Juni 2022. 

Akan ada lagi kenaikan 50 bps menjadi 5,0% per 1 September 2022, sehingga GWM rupiah menjadi 5,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 4,0%.

Selain itu, BI akan memberikan jasa giro sebesar 1,5% kepada BUK, BUS, dan UUS yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah secara rata-rata. 

Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat