BI musnahkan Rp 1 T uang lusuh di Sultra



KENDARI. Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada periode Januari hingga November 2016, memusnahkan uang lusuh atau rusak sebanyak Rp1,1 triliun.

"Uang rusak tersebut diperoleh dari masyarakat melalui penukaran uang rusak dengan uang kondisi baik pada bank-bank operasional maupun pada BI," kata Koordinator Komunikasi Perwakilan BI Sultra, Dedy Prasetyo, Kamis (22/12).

BI melayani penukaran uang lusuh atau rusak pada setiap hari Rabu, sedangkan pada bank-bank operasional, pelayanan penukaran uang dilakukan setiap hari kerja. "BI dan bank-bank operasional melayani penukaran uang lusuh atau rusak dengan uang baik sebagai upaya BI menjaga uang yang beredar di masyarakat tetap dalam kondisi baik," katanya.


Jumlah uang berdar di Sultra yang dikeluarkan BI sampai dengan November 2016, sebanyak Rp 3,5 triliun. "Jumlah uang beredar tersebut lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 2,38 triliun," katanya. 

(Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini