KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%. Ekonom menilai, kenaikan suku bunga acuan ini akan memberikan dampak bagi industri perbankan dalam jangka panjang. “Untuk jangka panjang akan ada efeknya seperti rebutan dana pihak ketiga (DPK) bagi perbankan saat bung naik. Sedangkan untuk suku bunga kredit tidak akan langsung naik tingkat suku bunganya. Bank meski berhitung lagi untuk kenaikan bunga kredit, meski akan ada beberapa yang langsung menaikkan, tapi tidak semua,” papar Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin kepada Kontan.co.id, Selasa (23/8). Meskipun bunga kredit naik, Amin menyebut tidak akan berdampak signifikan bagi pertumbuhan kredit perbankan lantaran pertumbuhan kredit perbankan di Indonesia tidak 100% karena bunga kredit, namun juga daya beli masyarakat dan konsumsi.
BI Naikkan Bunga Acuan, Ekonom Beberkan Dampaknya ke Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%. Ekonom menilai, kenaikan suku bunga acuan ini akan memberikan dampak bagi industri perbankan dalam jangka panjang. “Untuk jangka panjang akan ada efeknya seperti rebutan dana pihak ketiga (DPK) bagi perbankan saat bung naik. Sedangkan untuk suku bunga kredit tidak akan langsung naik tingkat suku bunganya. Bank meski berhitung lagi untuk kenaikan bunga kredit, meski akan ada beberapa yang langsung menaikkan, tapi tidak semua,” papar Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin kepada Kontan.co.id, Selasa (23/8). Meskipun bunga kredit naik, Amin menyebut tidak akan berdampak signifikan bagi pertumbuhan kredit perbankan lantaran pertumbuhan kredit perbankan di Indonesia tidak 100% karena bunga kredit, namun juga daya beli masyarakat dan konsumsi.