BI naikkan suku bunga untuk perkuat stabilitas nilai tukar rupiah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga sebesar 25 bps sebagai hasil dari Rapat Dewan Gubernur (RDG) tambahan pada Rabu (30/5).

“Berdasarkan asesmen kami, pada 30 Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7DRR sebesar 25 bps jadi 4,75%. Demikian juga suku bunga deposit facility sebanyak 25 bps jadi 4%, dan lending facility sebesar 25 bps jadi 5,5%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI.

Perry menjelaskan, kebijakan ini adalah untuk memperkuat stabilitas nilai tukar terhadap perkiraan kenaikan suku bunga AS yang lebih tinggi dan meningkatnya risiko di pasar keuangan global.


“Makanya ini langkah pre-emptive dan ahead the curve,” ujar dia.

Adapun lebih lanjut, keputusan naikkan suku bunga acuan tersebut adalah bagian dari langkah jangka pendek BI untuk stabilitas, khususnya rupiah.

Perry menambahkan, BI yakin kondisi ekonomi Indonesia cukup kuat. Tekanan stabilitas saat ini lebih terkait dengan eksternal dan meningkatnya ketidakpastian global.

Ke depannya, Perry mengatakan, BI akan terus mengkalibrasi perkembangan ekonomi, baik keuangan domestik maupun global untuk manfaatkan masih adanya ruang menaikkan suku bunga secara terukur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto