KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia mencatat terjadi peningkatan net kewajiban pada posisi investasi internasional (PII) Indonesia. Kenaikan ini disebabkan naiknya posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). Berdasarkan Laporan Posisi Investasi Internasional Indonesia triwulan IV 2018 yang dikeluarkan BI, Jumat (22/3),PII Indonesia di triwulan IV mencatat net kewajiban sebesar US$ 317,8 miliar atau sebesar 30,5% terhadap PDB. Bila dibandingkan dengan triwulan III 2018, net kewajiban tersebut naik US$ 25,3 miliar dari US$ 292,5 miliar atau 28% terhadap PDB.
BI: Net kewajiban posisi investasi internasional Indonesia naik di Kuartal IV 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia mencatat terjadi peningkatan net kewajiban pada posisi investasi internasional (PII) Indonesia. Kenaikan ini disebabkan naiknya posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). Berdasarkan Laporan Posisi Investasi Internasional Indonesia triwulan IV 2018 yang dikeluarkan BI, Jumat (22/3),PII Indonesia di triwulan IV mencatat net kewajiban sebesar US$ 317,8 miliar atau sebesar 30,5% terhadap PDB. Bila dibandingkan dengan triwulan III 2018, net kewajiban tersebut naik US$ 25,3 miliar dari US$ 292,5 miliar atau 28% terhadap PDB.