KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV-2019 mencatatkan net kewajiban yang meningkat dari kuartal sebelumnya. Bank Indonesia (BI) mencatat net kewajiban pada kuartal IV tahun lalu sebesar US$ 338,2 miliar atau setara 30,2% PDB. Sementara net kewajiban pada kuartal III-2019 tercatat sebesar US$ 324,1 miliar atau setara 29,7% dari PDB.
Baca Juga: Melambat, kredit perbankan hanya tumbuh 5,93% pada Februari 2020 "Peningkatan tersebut disebabkan oleh kenaikan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan kenaikan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," tulis bank sentral dalam keterangan resminya, Jumat (27/3). Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal IV-2019 meningkat 3,1% qtq atau sebesar US$ 21,7 miliar dari kuartal sebelumnya menjadi US$ 711,6 miliar Peningkatan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan transaksi investasi portofolio berupa arus masuk modal asing pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik serta obligasi global korporasi dan Pemerintah. Tak hanya itu, ini juga disebabkan oleh peningkatan transaksi kewajiban finansial lainnya seperti investasi langsung dan investasi dalam bentuk lainnya. "Peningkatan ini mencerminkan kepercayaan investor yang masih tinggi terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap baik serta imbal hasil aset keuangan domestik yang masih menarik," tambah BI.
Baca Juga: Pemerintah target Rp 22 triliun dari lelang 7 seri SUN pekan depan BI juga mengatakan bahwa peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif atas instrumen investasi berdenominasi rupiah sejalan dengan peningkatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) pada akhir kuartal IV tahun lalu. Lebih lanjut, posisi AFLN juga mengalami peningkatan, yaitu sebesar 2,1% qtq atau US$ 7,6 miliar menjadi US$ 373,3 miliar. Peningkatan ini terutama dikontribusi oleh transaksi aset dalam bentuk investasi langsung dan cadangan devisa.
Editor: Yudho Winarto