KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal ketiga 2020 mencatat net kewajiban yang menurun. Bank Indonesia (BI) mengungkap, PII Indonesia pada kuartal tersebut mencatat net kewajiban sebesar US$ 265,3 miliar atau setara 24,8% dari PDB. Posisi ini lebih rendah daripada net kewajiban pada akhir kuartal kedua 2020 yang tercatat sebesar US$ 281,7 miliar atau setara 25,7% dari PDB. "Penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam laporannya, Rabu (23/12).
BI: Net kewajiban posisi investasi internasional Indonesia turun di kuartal III-2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal ketiga 2020 mencatat net kewajiban yang menurun. Bank Indonesia (BI) mengungkap, PII Indonesia pada kuartal tersebut mencatat net kewajiban sebesar US$ 265,3 miliar atau setara 24,8% dari PDB. Posisi ini lebih rendah daripada net kewajiban pada akhir kuartal kedua 2020 yang tercatat sebesar US$ 281,7 miliar atau setara 25,7% dari PDB. "Penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam laporannya, Rabu (23/12).