KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat terjadi peningkatan net kewajiban pada posisi investasi internasional (PII) Indonesia. Kenaikan ini disebabkan naiknya posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). Berdasarkan Laporan Posisi Investasi Internasional Indonesia triwulan II 2019 yang dikeluarkan BI, Jumat (27/9), PII Indonesia pada triwulan II-2019 mencatat net kewajiban sebesar US$ 330,3 miliar atau sebesar 31,0% terhadap PDB. Capaian ini lebih tinggi daripada net kewajiban pada akhir triwulan I-2019 yang sebesar US$ 329,2 miliar atau sebesar 31,3% terhadap PDB. Peningkatan ini juga disebabkan oleh peningkatan posisi KFLN dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
BI: Net kewajiban posisi investasi internasional tumbuh di kuartal II-2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat terjadi peningkatan net kewajiban pada posisi investasi internasional (PII) Indonesia. Kenaikan ini disebabkan naiknya posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). Berdasarkan Laporan Posisi Investasi Internasional Indonesia triwulan II 2019 yang dikeluarkan BI, Jumat (27/9), PII Indonesia pada triwulan II-2019 mencatat net kewajiban sebesar US$ 330,3 miliar atau sebesar 31,0% terhadap PDB. Capaian ini lebih tinggi daripada net kewajiban pada akhir triwulan I-2019 yang sebesar US$ 329,2 miliar atau sebesar 31,3% terhadap PDB. Peningkatan ini juga disebabkan oleh peningkatan posisi KFLN dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).