JAKARTA. Otoritas perbankan terus berupaya untuk melonggarkan likuiditas perbankan. Ketatnya likuiditas bank tercermin dari LDR bank umum yang mencapai 90%. Bahkan, ada beberapa bank yang memiliki rasio pinjaman di level 92%-95%. Rasio LDR perbankan yang masih tinggi membuat kemampuan menyalurkan kredit kian sempit. Nah, Salah satu cara yang diupayakan untuk melonggarkan likuiditas adalah dengan memperluas definisi deposito. Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) mengatakan, pihaknya ingin mempercepat proses perluasan definisi deposito ini. "Kami masih meramu instrumen pembiayaan di luar deposito bank. Saat ini, masih perlu koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Mirza, Selasa (27/1).
BI & OJK koordinasikan aturan
JAKARTA. Otoritas perbankan terus berupaya untuk melonggarkan likuiditas perbankan. Ketatnya likuiditas bank tercermin dari LDR bank umum yang mencapai 90%. Bahkan, ada beberapa bank yang memiliki rasio pinjaman di level 92%-95%. Rasio LDR perbankan yang masih tinggi membuat kemampuan menyalurkan kredit kian sempit. Nah, Salah satu cara yang diupayakan untuk melonggarkan likuiditas adalah dengan memperluas definisi deposito. Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) mengatakan, pihaknya ingin mempercepat proses perluasan definisi deposito ini. "Kami masih meramu instrumen pembiayaan di luar deposito bank. Saat ini, masih perlu koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Mirza, Selasa (27/1).