BI, OJK, PPATK merapat ke Kemkeu bahas tax amnesty



Jakarta. Sejumlah lembaga hari ini berkumpul untuk membahas perkembangan program pengampunan pajak atau tax amnesty . Pertemuan berlangsung di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.

Dari pantauan, terlihat sejumlah pimpinan dari lembaga hadir. Diantaranya adalah, Gubernur Bank Indonesia Agus Marto Wardojo, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad.

Mereka tampak datang sekitar pukul 15.00 WIB. Muliaman mengatakan, kedatangannya atas undangan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, Muliaman enggan menjelaskan tujuan pertemuan tersebut.


Jawaban datang dari Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon. Menurutnya, pertemuan itu memang terkait pelaksanaan tax amnesty . "Iya tax amnesty, mengenai substansinya nanti saja," kata Nelson, Jumat (26/8) di Jakarta.

Namun jika kita menyimak perkembangan tax amnesty akhir-akhir ini, pemerintah memang sedang berkoordinasi dengan OJK. Hal itu terkait dengan rencana keluarnya payung hukum bagi perusahaan special purpose vehicle (SPV) agar bisa masuk dalam tax amnesty.

Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Astera Primanto Bhakti mengatakan, aturan tersebut akan berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dalam PMK baru ini, pemerintah akan mengakomodir perusahaan SPV milik warga negara Indonesia yang tidak memiliki kegiatan operasional, bisa diungkapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto