BI Optimistis Inflasi Terjaga di Tahun 2025 Meski Ada PPN 12% dan Cukai MBDK



KONTAN.CO.ID – NUSA DUA. Bank Indonesia (BI) optimistis inflasi domestik tetap terjaga di level 2,5% plus minus 1% pada 2025 mendatang, meskipun ada kenaikan tarif PPN menjadi 12% dan rencana pengenaan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter BI Juli Budi Winantya mengatakan, sejatinya target inflasi yang diusung BI, sudah didiskusikan langsung dengan pemerintah.

“Intinya target inflasi itu (di tahun 2025) adalah target yang ditetapkan pemerintah untuk kita capai (bersama). Kita memperhitungkan semua informasi dalam upaya mencapai target itu,” tutur Juli dalam media briefing, Jumat (24/8).


Di samping itu, Ia juga menyebut, target inflasi pada 2025 juga sudah menghitung berbagai risiko yang akan terjadi pada tahun depan.

Baca Juga: BI Sebut Inklusi Keuangan Indonesia Masih Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Gubernur BI Erwin Haryono menyampaikan, alasan target inflasi ditentukan BI dalam bentuk ‘term plus minus,’ karena merupakan bagian dari kebijakan penting dalam kebijakan moneter.

“Kenapa ada plus minus? dan selalu sampai 1% ini lebar banget. Nah itu dari monetary policy penting banget. Karena kalau terlalu strict ke inflasi poin itu kita akan terlalu reaktif,” jelasnya.

Strategi menargetkan inflasi tersebut, kata Erwin ditujukan agar pemangku kepentingan gegabah dalam mengeluarkan kebijakan yang reaktif, pada saat kondisi inflasi domestik nantinya bergerak dinamis.

Di samping itu, ketika kondisi perekonomian justru mendorong inflasi meningkat, maka meningkatnya inflasi diskenariokan masih dalam batas sasaran, karena inflasi tersebut masih punya ruang untuk bergerak dinamis dalam batas sasaran.

“Namun kita akan tetap perhatikan faktor lainnya. Tapi tetap firm proyeksi inflasi Indonesia ke depan masih dalam kisaran target 2,5% plus minus 1%. Namun, tapi kita akan lihat dari waktu ke waktu,” kata Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari