KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan melakukan relaksasi untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) berupa pelonggaran down payment (DP) menjadi 0% mulai 1 Maret 2021 mendatang. Asisten Gubernur BI Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Juda Agung pun optimistis, relaksasi ini akan mendorong kredit konsumsi, khususnya di sektor properti dan sektor otomotif di tahun ini. “Kami ada kajian empiris. Hitungan kasar kami, dengan adanya relaksasi ini akan mendorong kira-kira lebih dari 0,5% pertumbuhan di sektor konsumsi, khususnya untuk dua sektor tersebut,” ujar Juda dalam video konferensi, Senin (22/2).
Meski begitu, Juda masih belum bisa memberi perkiraan kredit konsumsi ini akan meningkat di kuartal berapa. Namun, bila mobilitas sudah tinggi, ia berharap permintaan untuk kredit, terutama kendaraan bermotor akan meningkat.