KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tengah mendorong implementasi kartu berlogo nasional lewat Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). BI menilai, dengan menggunakan kartu pembayaran berlogo GPN ini masyarakat akan memperoleh keuntungan dan kenyamanan lebih banyak. Selain itu, perbankan dan merchant juga bakal lebih diuntungkan dengan GPN. BI menyebutkan, setidaknya ada dua efisiensi yang diperoleh bank. Pertama, penyesuaian biaya merchant discount rate (MDR) dan penurunan biaya lisensi penggunaan logo prinispal pembayaran internasional. Kepala Departemen Elektronifikasi dan GPN BI Pungky P. Wibowo mengatakan, menurut hitung-hitungan BI dari sisi MDR, nilai efisiensi yang dapat dihemat mencapai Rp 7,23 miliar per hari. Hitungan ini berasal dari peningkatan biaya MDR untuk transaksi di satu bank (on us) sebesar Rp 24,23 miliar dan dikurangi penurunan biaya transaksi antar bank (off us) senilai Rp 17 miliar. "Efisiensi lainnya berasal dari fee yang tidak lagi dibayarkan kepada prinsipal internasional," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/7).
BI: Pakai kartu GPN, bank hemat Rp 7,23 miliar per hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tengah mendorong implementasi kartu berlogo nasional lewat Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). BI menilai, dengan menggunakan kartu pembayaran berlogo GPN ini masyarakat akan memperoleh keuntungan dan kenyamanan lebih banyak. Selain itu, perbankan dan merchant juga bakal lebih diuntungkan dengan GPN. BI menyebutkan, setidaknya ada dua efisiensi yang diperoleh bank. Pertama, penyesuaian biaya merchant discount rate (MDR) dan penurunan biaya lisensi penggunaan logo prinispal pembayaran internasional. Kepala Departemen Elektronifikasi dan GPN BI Pungky P. Wibowo mengatakan, menurut hitung-hitungan BI dari sisi MDR, nilai efisiensi yang dapat dihemat mencapai Rp 7,23 miliar per hari. Hitungan ini berasal dari peningkatan biaya MDR untuk transaksi di satu bank (on us) sebesar Rp 24,23 miliar dan dikurangi penurunan biaya transaksi antar bank (off us) senilai Rp 17 miliar. "Efisiensi lainnya berasal dari fee yang tidak lagi dibayarkan kepada prinsipal internasional," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/7).