KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga menjadi 6%. Mengenai hal itu, Perusahaan pergadaian PT Budi Gadai Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut) menyatakan belum ada rencana untuk menurunkan bunga gadai. Direktur PT Budi Gadai Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut) Budiarto Sembiring mengatakan bunga yang dikenakan untuk elektronik, kendaraan, dan barang gudang sebesar 5% untuk 15 hari, lalu 10% untuk 30 hari. "Kalau gadai barang perhiasan emas, bunganya 1,2% untuk 15 hari dan sebesar 2,4% untuk 30 hari," ujarnya kepada Kontan, Kamis (10/10).
BI Pangkas BI Rate, Budi Gadai Belum Ada Rencana Turunkan Bunga Gadai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga menjadi 6%. Mengenai hal itu, Perusahaan pergadaian PT Budi Gadai Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut) menyatakan belum ada rencana untuk menurunkan bunga gadai. Direktur PT Budi Gadai Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut) Budiarto Sembiring mengatakan bunga yang dikenakan untuk elektronik, kendaraan, dan barang gudang sebesar 5% untuk 15 hari, lalu 10% untuk 30 hari. "Kalau gadai barang perhiasan emas, bunganya 1,2% untuk 15 hari dan sebesar 2,4% untuk 30 hari," ujarnya kepada Kontan, Kamis (10/10).
TAG: