BI Pangkas BI Rate, Budi Gadai Belum Ada Rencana Turunkan Bunga Gadai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga menjadi 6%. Mengenai hal itu, Perusahaan pergadaian PT Budi Gadai Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut) menyatakan belum ada rencana untuk menurunkan bunga gadai.

Direktur PT Budi Gadai Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut) Budiarto Sembiring mengatakan bunga yang dikenakan untuk elektronik, kendaraan, dan barang gudang sebesar 5% untuk 15 hari, lalu 10% untuk 30 hari.

"Kalau gadai barang perhiasan emas, bunganya 1,2% untuk 15 hari dan sebesar 2,4% untuk 30 hari," ujarnya kepada Kontan, Kamis (10/10).


Baca Juga: Bisnis Gadai Tumbuh Positif di Tengah Kesulitan Ekonomi

Budiarto menambahkan saat ini suku bunga yang dikenakan flat. Dia menyebut hal itu dapat menarik lebih banyak nasabah, terutama di tengah kondisi suku bunga tinggi di pasar. 

Hal itu juga memungkinkan perusahaan untuk mempertahankan marjin yang konsisten. Namun, dia bilang perusahaan tetap perlu memperhatikan risiko gagal bayar. 

"Meskipun suku bunga flat memberikan kepastian, perusahaan juga harus memastikan bahwa nasabah mampu memenuhi kewajibannya," katanya.

Sementara itu, Budi menerangkan nilai transaksi gadai sampai September 2024 mencapai Rp 152,3 miliar. Nilai itu tumbuh hingga 23%, jika dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu yang hanya Rp 124,2 miliar.

Dia menyampaikan Budi Gadai menetapkan target transaksi pada tahun ini dapat tumbuh hingga 20%, dibandingkan pencapaian pada akhir tahun lalu. 

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut penyaluran pinjaman perusahaan pergadaian sebesar Rp 84,18 triliun per Agustus 2024. Nilai itu mengalami peningkatan sebesar 25,83%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.

Selanjutnya: Pemerintah Siapkan Aturan Teknis Pengumpulan dan Penyaluran Pooling Fund Bencana

Menarik Dibaca: Olahraga Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah, Begini Penjelasannya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat