JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali melonggarkan aturan kredit perbankan. Pelonggaran terakhir menyasar kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pelonggaran itu tertuang dalam Surat Edaran BI Nomor 11/1/DPNP tentang Perhitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk Kredit UMKM. Dalam surat tertanggal 21 Januari 2008 itu, Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad menyatakan aturan baru ini bermaksud meningkatkan peran perbankan dalam penyaluran kredit ke UMKM. Direktur UMKM PT Bank Bukopin Tbk. Sulistyohadi, menilai, para bankir akan menyambut baik aturan baru ini. "Kredit ke UMKM bakal makin deras," tutur Sulistyohadi. Perbankan bisa meningkatkan kredit ke sektor UMKM karena risiko kredit UMKM dipangkas. Dalam aturan semula, kredit UMKM memiliki bobot risiko yang sama seperti kredit korporasi, yaitu 100%. Namun dalam aturan terbaru, BI memangkas bobot risiko kredit UMKM menjadi 85%. Sementara bobot risiko untuk kredit korporasi tetap 100%. Sulistyohadi optimistis, ini akan membuat perbankan terpacu menyalurkan kredit ke UMKM. Kondisi ini tentu menguntungkan UMKM karena bank akan bersaing memberi bunga murah. Apalagi, pasar UMKM yang tergarap bank baru 30%. Group Head Small Business PT Bank Mandiri Tbk. Rafjon Yahya mengaku, aturan ini pastinya akan mendorong penyaluran kredit. "Tapi aturan tersebut tidak terlalu banyak memberikan pengaruh ke penyaluran kredit UMKM kami," katanya. Sebab sebelumnya, Bank Mandiri sudah memiliki program sendiri yang bertujuan memperbesar jumlah penyaluran kredit UMKM. Misalnya, program memperluas jaringan perbankan mikro. Nilai kredit UMKM Bank Mandiri per akhir September 2008 sebesar Rp 21,5 triliun. Butuh investasi besar Direktur Bisnis PT Bank UOB Buana Tbk. Safrullah Hadi Saleh juga yakin aturan ini menguntungkan bank. Tapi Safrullah mengingatkan, bisnis kredit UMKM tak mudah. Bank butuh investasi besar dalam pengembangan sumber daya manusia juga infrastruktur teknologi informasi. UOB Buana menargetkan pertumbuhan kredit UMKM sepanjang tahun ini 20%. Nilai kredit UMKM dan ritel UOB Buana per akhir 2008 sebesar Rp 11 triliun. Adapun Bank Bukopin optimistis target pertumbuhan kredit UMKM mereka sebesar 15%-20% pada tahun ini bisa tercapai. Sepanjang triwulan satu 2009, Bukopin menargetkan pembukaan 30 outlet di Jakarta untuk melayani debitur mikro. Tahap berikutnya, Bukopin akan menggarap pasar Jawa Barat dan Jawa Tengah. Bukopin juga mempersiapkan infrastruktur untuk mendukung ekspansi kredit mikro.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BI Pangkas Bobot Risiko Kredit UMKM
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali melonggarkan aturan kredit perbankan. Pelonggaran terakhir menyasar kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pelonggaran itu tertuang dalam Surat Edaran BI Nomor 11/1/DPNP tentang Perhitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk Kredit UMKM. Dalam surat tertanggal 21 Januari 2008 itu, Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad menyatakan aturan baru ini bermaksud meningkatkan peran perbankan dalam penyaluran kredit ke UMKM. Direktur UMKM PT Bank Bukopin Tbk. Sulistyohadi, menilai, para bankir akan menyambut baik aturan baru ini. "Kredit ke UMKM bakal makin deras," tutur Sulistyohadi. Perbankan bisa meningkatkan kredit ke sektor UMKM karena risiko kredit UMKM dipangkas. Dalam aturan semula, kredit UMKM memiliki bobot risiko yang sama seperti kredit korporasi, yaitu 100%. Namun dalam aturan terbaru, BI memangkas bobot risiko kredit UMKM menjadi 85%. Sementara bobot risiko untuk kredit korporasi tetap 100%. Sulistyohadi optimistis, ini akan membuat perbankan terpacu menyalurkan kredit ke UMKM. Kondisi ini tentu menguntungkan UMKM karena bank akan bersaing memberi bunga murah. Apalagi, pasar UMKM yang tergarap bank baru 30%. Group Head Small Business PT Bank Mandiri Tbk. Rafjon Yahya mengaku, aturan ini pastinya akan mendorong penyaluran kredit. "Tapi aturan tersebut tidak terlalu banyak memberikan pengaruh ke penyaluran kredit UMKM kami," katanya. Sebab sebelumnya, Bank Mandiri sudah memiliki program sendiri yang bertujuan memperbesar jumlah penyaluran kredit UMKM. Misalnya, program memperluas jaringan perbankan mikro. Nilai kredit UMKM Bank Mandiri per akhir September 2008 sebesar Rp 21,5 triliun. Butuh investasi besar Direktur Bisnis PT Bank UOB Buana Tbk. Safrullah Hadi Saleh juga yakin aturan ini menguntungkan bank. Tapi Safrullah mengingatkan, bisnis kredit UMKM tak mudah. Bank butuh investasi besar dalam pengembangan sumber daya manusia juga infrastruktur teknologi informasi. UOB Buana menargetkan pertumbuhan kredit UMKM sepanjang tahun ini 20%. Nilai kredit UMKM dan ritel UOB Buana per akhir 2008 sebesar Rp 11 triliun. Adapun Bank Bukopin optimistis target pertumbuhan kredit UMKM mereka sebesar 15%-20% pada tahun ini bisa tercapai. Sepanjang triwulan satu 2009, Bukopin menargetkan pembukaan 30 outlet di Jakarta untuk melayani debitur mikro. Tahap berikutnya, Bukopin akan menggarap pasar Jawa Barat dan Jawa Tengah. Bukopin juga mempersiapkan infrastruktur untuk mendukung ekspansi kredit mikro.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News