BI pangkas suku bunga acuan, ini kata ekonom Indef



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke level 3,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Februari 2021. 

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan, dampak stimulus moneter BI ini akan mampu meningkatkan pertumbuhan kredit di kisaran 3% hingga 4% hingga akhir tahun 2021. 

“Tetapi, harapannya langsung disambut oleh perbankan dengan percepatan transmisi penurunan bunga kredit. Ini adalah momentum yang penting dalam proses pemulihan ekonomi,” kata Bhima kepada Kontan.co.id, Kamis (18/2). 


Baca Juga: Pemangkasan suku bunga dinilai jadi angin segar bagi pasar saham Indonesia

Beberapa sektor usaha juga nampak sudah mulai bangkit, seperti contohnya sektor perkebunan sawit dan pertambangan. Sektor yang mulai menggeliat ini butuh kucuran pinjaman yang murah. Kalau perbankan sudah merespons, maka ini akhirnya bisa menggerakkan perekonomian. 

Dengan penurunan suku bunga lanjutan ini, Bhima optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa positif di tahun 2021, meski tidak sebesar target BI yang sebesar 4,3% hingga 5,3%. Bhima memprediksi, ekonomi Indonesia bisa tumbuh 2% di tahun 2021. 

Tetapi, ini tidak hanya mengandalkan uluran tangan dari otoritas moneter saja, tetapi juga bergantung dari penanganan pandemi, stimulus fiskal, juga khususnya pelaksanaan vaksinasi yang sesuai target. 

Baca Juga: BI turunkan bunga acuan 25 bps, begini kata bankir dan ekonom

Namun Bhima berpesan, di tahun ini masih ada tantangan yang akan dihadapi Indonesia, yaitu tingkat inflasi pangan dari sisi supply, dan kekhawatiran pembalikan modal atau capital reversal akibat taper tantrum. 

Dan ke depan, Bhima melihat sudah hampir tidak ada ruang bagi penurunan suku bunga acuan lagi. Kalaupun ada, hanya tersisa 25 bps lagi hingga akhir tahun 2021. 

Selanjutnya: Gubernur BI sebut penurunan suku bunga strategi mendorong pemulihan ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi