JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution memberikan dua syarat dalam akuisisi PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN). Ucapan Darmin ini ditujukan kepada Sumitomo Mitsui Banking Corp., bank terbesar kedua di Jepang, yang sudah menyatakan niat membeli 24,26% saham BTPN. Syarat pertama, kata Darmin, adalah tidak boleh mengubah bisnis model BTPN. Hingga kini, BTPN masih berfokus pada bidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)."Bisnis model itu mendukung perekonomian nasional," kata Darmin, saat acara silahturahmi dengan wartawan, Senin (20/5). Syarat kedua yang diajukan Darmin menyoal transisi ketika pergantian pemilik baru terjadi. Darmin ingin agar pemilik baru jangan buru-buru mengganti pengurus atau direksi. Sebab, para direksi ini adalah mereka yang paham dengan bisnis model BTPN.
BI pasang dua syarat akuisisi BTPN
JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution memberikan dua syarat dalam akuisisi PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN). Ucapan Darmin ini ditujukan kepada Sumitomo Mitsui Banking Corp., bank terbesar kedua di Jepang, yang sudah menyatakan niat membeli 24,26% saham BTPN. Syarat pertama, kata Darmin, adalah tidak boleh mengubah bisnis model BTPN. Hingga kini, BTPN masih berfokus pada bidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)."Bisnis model itu mendukung perekonomian nasional," kata Darmin, saat acara silahturahmi dengan wartawan, Senin (20/5). Syarat kedua yang diajukan Darmin menyoal transisi ketika pergantian pemilik baru terjadi. Darmin ingin agar pemilik baru jangan buru-buru mengganti pengurus atau direksi. Sebab, para direksi ini adalah mereka yang paham dengan bisnis model BTPN.