KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan disinsentif bagi bank yang tak penuhi aturan rasio intermediasi makroprudensial (RIM) dan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM). Filianingsih Hendarta, Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI bilang jika bank tak memenuhi aturan tersebut maka akan terkena disinsentif. "Disinsentif ini adalah kewajiban menyimpan tambahan giro di Bank Indonesia (BI)," kata Fili kepada kontan.co.id, Senin (9/4).
BI pastikan disinsentif bagi bank yang tak penuhi RIM dan PLM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan disinsentif bagi bank yang tak penuhi aturan rasio intermediasi makroprudensial (RIM) dan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM). Filianingsih Hendarta, Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI bilang jika bank tak memenuhi aturan tersebut maka akan terkena disinsentif. "Disinsentif ini adalah kewajiban menyimpan tambahan giro di Bank Indonesia (BI)," kata Fili kepada kontan.co.id, Senin (9/4).