BI pastikan pembebasan DP tak sama dengan DP 0%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan relaksasi pembebasan rasio loan to value (LTV) untuk rumah pertama tidak sama dengan penerapan KPR DP 0%.

Filianingsih Hendarta, Asisten Gubernur Kelapa Departemen Kebijakan Makroprudensial BI mengatakan, aturan relaksasi LTV ini bukan DP 0%. "Tapi lebih ke pembebasan LTV," kata Fili kepada kontan.co.id, Kamis (12/7).

Ada tiga poin relaksasi dari loan to value (LTV) oleh BI. Pertama, adalah pelonggaran rasio LTV untuk kredit properti dan rasio FTV (financing to value) untuk pembiayaan properti.

Relaksasi LTV kedua adalah pelonggaran jumlah fasilitas kredit atau pembiayaan melalui mekanisme inden.

Sedangkan relaksasi ketiga adalah penyesuaian pengaturan tahapan dan besaran pencairan kredit atau pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi