KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Standar nasional kode respons cepat atau Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) akan resmi diluncurkan pada hari kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2019 mendatang. Dengan dirilisnya standardisasi itu maka semua transaksi QR code di dalam negeri wajib mengacu aturan itu. Peluncuran itu dilakukan setelah ujicoba atau pilot project tahap kedua rampung dilakukan. BI dan pelaku industri telah melakukan evaluasi bersama dimana hasilnya cukup menggembirakan, Secara prinsip transaksi QRIS berjalan dengan lancar. Baca Juga: Ujicoba kedua rampung, QRIS akan meluncur 17 Agustus
BI pastikan standardisasi QR code akan meluncur pada HUT Kemerdekaan RI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Standar nasional kode respons cepat atau Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) akan resmi diluncurkan pada hari kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2019 mendatang. Dengan dirilisnya standardisasi itu maka semua transaksi QR code di dalam negeri wajib mengacu aturan itu. Peluncuran itu dilakukan setelah ujicoba atau pilot project tahap kedua rampung dilakukan. BI dan pelaku industri telah melakukan evaluasi bersama dimana hasilnya cukup menggembirakan, Secara prinsip transaksi QRIS berjalan dengan lancar. Baca Juga: Ujicoba kedua rampung, QRIS akan meluncur 17 Agustus