JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa pedoman untuk Qualified ASEAN Bank (QAB) yang diajukan untuk integrasi keuangan dan perbankan pada Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2020 telah rampung. Pedoman tersebut diharapkan dapat memberikan kesetaraan kepada seluruh bank di wilayah ASEAN. Asisten Gubernur BI Mulya Effendi Siregar bilang, pedoman atau guideline untuk ASEAN Banking sudah selesai. Diperkirakan dalam waktu dekat, antara November-Desember 2013, pedoman ini mendapat dukungan dari Gubernur Bank-Bank Sentral se-ASEAN pada pertemuan puncak nanti. "Rencananya pertemuan itu di Kuala Lumpur, Malaysia," kata Mulya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (11/10). Menurut Mulya, dalam pedoman QAB tersebut, terdapat beberapa persyaratan yang disepakati secara multilateral. Sebagai contoh, jika sebuah negara memutuskan bahwa terdapat tiga bank teratas di negaranya yang masuk kategori QAB, maka bank tersebut wajib indigenous bank atau bank lokal.
BI: Pedoman Qualified ASEAN Bank rampung
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa pedoman untuk Qualified ASEAN Bank (QAB) yang diajukan untuk integrasi keuangan dan perbankan pada Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2020 telah rampung. Pedoman tersebut diharapkan dapat memberikan kesetaraan kepada seluruh bank di wilayah ASEAN. Asisten Gubernur BI Mulya Effendi Siregar bilang, pedoman atau guideline untuk ASEAN Banking sudah selesai. Diperkirakan dalam waktu dekat, antara November-Desember 2013, pedoman ini mendapat dukungan dari Gubernur Bank-Bank Sentral se-ASEAN pada pertemuan puncak nanti. "Rencananya pertemuan itu di Kuala Lumpur, Malaysia," kata Mulya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (11/10). Menurut Mulya, dalam pedoman QAB tersebut, terdapat beberapa persyaratan yang disepakati secara multilateral. Sebagai contoh, jika sebuah negara memutuskan bahwa terdapat tiga bank teratas di negaranya yang masuk kategori QAB, maka bank tersebut wajib indigenous bank atau bank lokal.