KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan sampai dengan penghujung tahun 2017 jumlah bank yang telah memenuhi kewajiban penyaluran kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar 15% dari porsi kredit belum mencapai 100%. Kepala Departemen Pengembangan UMKM BI Yunita Resmi Sari mengatakan, sampai dengan akhir September 2017 lalu, bank yang sudah memenuhi rasio kredit UMKM 15% baru 65% dari 115 bank di Indonesia. Menurutnya, dari jumlah tersebut, mayoritas bank yang belum memenuhi aturan ini antara lain merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) II dan sebagian kecil bank asing.
BI : Pemenuhan 15% porsi kredit UMKM baru 65%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan sampai dengan penghujung tahun 2017 jumlah bank yang telah memenuhi kewajiban penyaluran kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar 15% dari porsi kredit belum mencapai 100%. Kepala Departemen Pengembangan UMKM BI Yunita Resmi Sari mengatakan, sampai dengan akhir September 2017 lalu, bank yang sudah memenuhi rasio kredit UMKM 15% baru 65% dari 115 bank di Indonesia. Menurutnya, dari jumlah tersebut, mayoritas bank yang belum memenuhi aturan ini antara lain merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) II dan sebagian kecil bank asing.