JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan segera bertemu Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar untuk membahas aturan BI tentang kepemilikan tunggal atau Single Presence Policy (SPP). Mustafa menjelaskan, pertemuan ini terkait dengan permintaan pemerintah ke pada bank sentral agar menunda pelaksanaan aturan SPP terhadap bank-bank BUMN. Hingga kini, pemerintah belum bisa memutuskan akan memilih tiga opsi yang diberikan bank sentral atas aturan tersebut: merger, menjual kepemilikan saham, atau membuat induk usaha. Rencananya, pertemuan ini akan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Kami ingin duduk bersama membicarakan masalah SPP ini lebih lanjut," kata dia kepada KONTAN, Selasa (26/1).
BI-Pemerintah Bahas Single Presence Policy
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan segera bertemu Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar untuk membahas aturan BI tentang kepemilikan tunggal atau Single Presence Policy (SPP). Mustafa menjelaskan, pertemuan ini terkait dengan permintaan pemerintah ke pada bank sentral agar menunda pelaksanaan aturan SPP terhadap bank-bank BUMN. Hingga kini, pemerintah belum bisa memutuskan akan memilih tiga opsi yang diberikan bank sentral atas aturan tersebut: merger, menjual kepemilikan saham, atau membuat induk usaha. Rencananya, pertemuan ini akan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Kami ingin duduk bersama membicarakan masalah SPP ini lebih lanjut," kata dia kepada KONTAN, Selasa (26/1).