KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mulai memberlakukan mekanisme penempatan devisa hasil ekspor (DHE) pada instrumen moneter term deposit (TD) valas pada bulan depan. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, implementasi tersebut akan mulai diberlakukan per 1 Maret 2023 dan akan mulai dilakukan sesuai mekanisme pasar. "Implementasi term deposit valas DHE sebagai instrumen penempatan DHE oleh eksportir melalui bank dan lembaga lain ke BI," ujar Perry, Kamis (16/2).
Baca Juga: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75% Perry kemudian menjelaskan pokok-pokok penempatan DHE pada instrumen moneter ini. Pertama, jangka waktu TD Valas yang pertama kali ditawarkan adalah tenor satu, tiga, dan enam bulan. Kedua, pemberian suku bunga TD Valas akan dilakukan secara kompetitif dengan memerhatikan indikasi suku bunga valas counterparty BI di luar negeri. "Suku bunga akan makin kompetitif. Sekaligus, ini menjadi semacam kebijakan holding period. Makin panjang tenornya dan makin besar menempatkannya, suku bunga makin besar," tambah Perry.