JAKARTA. Semakin mendekati tenggat pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di akhir tahun 2010 ini, para pemangku kepentingan alias stakeholder di sektor keuangan perbankan kian ramai bersuara. Bank Indonesia (BI) salah satunya. Otoritas perbankan dan moneter ini semakin nyaring menegaskan posisi dan kepentingannya agar fungsi pengawasan perbankan tetap ada di genggaman bank sentral. Dus, pengawasan mikro (individual bank) dengan makro (sistem moneter secara keseluruhan) lebih baik tetap dipegang di satu otoritas yakni bank sentral. Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Wimboh Santoso menegaskan, memisahkan pengawasan mikro (individual bank) dengan makro (sistem keuangan secara keseluruhan) akan sangat sulit dilakukan. "Ini seperti memisahkan harta gono gini orang yang cerai. BI sudah memikirkan rencana pemisahan tersebut sejak tahun 2002 tapi ternyata kesimpulannya tidak bisa, pemisahan secara tegas sulit dilakukan," katanya dalam Seminar "Mengkaji Sistem Governance Pengawasan Jasa Keuangan Ideal di Indonesia" di Jakarta, Rabu (14/7). Wimboh menjelaskan, keberadaan bank sentral sebagai lender of the resort, BI harus concern mengawasi risiko sistemik di sistem keuangan. Nah, pengendalian risiko sistemik tidak bisa dilakukan tanpa penguasaan informasi tentang kondisi sektor perbankan. "Jika kami tidak bisa akses fully timely termasuk detail terkait bank, itu gimana nanti, akan susah," katanya. Wimboh menambahkan, tren di tingkat global saat ini banyak yang mulai menggeser fungsi pengawasan bank ke bank sentral. Misalnya, Inggris, Irlandia, juga Jerman. Pasca krisis tahun 2008 lalu, arah pengawasan perbankan ke depan akan banyak ditekankan pada aspek makro prudential. "Jika tidak maka akan sulit untuk menahan krisis," kata Wimboh. Sedangkan untuk mengawasi makro, sulit dilakukan jika mikro prudential dilakukan oleh otoritas terpisah. Pada prinsipnya, dari hasil kajian dan melihat perkembangan global saat ini, BI sampai pada satu ketetapan sikap bahwa pengawasan makro dan mikro perbankan tidak bisa dipisahkan. "Ibarat suami istri," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BI : Pengawasan Makro dan Mikro Tidak Bisa Dipisahkan
JAKARTA. Semakin mendekati tenggat pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di akhir tahun 2010 ini, para pemangku kepentingan alias stakeholder di sektor keuangan perbankan kian ramai bersuara. Bank Indonesia (BI) salah satunya. Otoritas perbankan dan moneter ini semakin nyaring menegaskan posisi dan kepentingannya agar fungsi pengawasan perbankan tetap ada di genggaman bank sentral. Dus, pengawasan mikro (individual bank) dengan makro (sistem moneter secara keseluruhan) lebih baik tetap dipegang di satu otoritas yakni bank sentral. Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Wimboh Santoso menegaskan, memisahkan pengawasan mikro (individual bank) dengan makro (sistem keuangan secara keseluruhan) akan sangat sulit dilakukan. "Ini seperti memisahkan harta gono gini orang yang cerai. BI sudah memikirkan rencana pemisahan tersebut sejak tahun 2002 tapi ternyata kesimpulannya tidak bisa, pemisahan secara tegas sulit dilakukan," katanya dalam Seminar "Mengkaji Sistem Governance Pengawasan Jasa Keuangan Ideal di Indonesia" di Jakarta, Rabu (14/7). Wimboh menjelaskan, keberadaan bank sentral sebagai lender of the resort, BI harus concern mengawasi risiko sistemik di sistem keuangan. Nah, pengendalian risiko sistemik tidak bisa dilakukan tanpa penguasaan informasi tentang kondisi sektor perbankan. "Jika kami tidak bisa akses fully timely termasuk detail terkait bank, itu gimana nanti, akan susah," katanya. Wimboh menambahkan, tren di tingkat global saat ini banyak yang mulai menggeser fungsi pengawasan bank ke bank sentral. Misalnya, Inggris, Irlandia, juga Jerman. Pasca krisis tahun 2008 lalu, arah pengawasan perbankan ke depan akan banyak ditekankan pada aspek makro prudential. "Jika tidak maka akan sulit untuk menahan krisis," kata Wimboh. Sedangkan untuk mengawasi makro, sulit dilakukan jika mikro prudential dilakukan oleh otoritas terpisah. Pada prinsipnya, dari hasil kajian dan melihat perkembangan global saat ini, BI sampai pada satu ketetapan sikap bahwa pengawasan makro dan mikro perbankan tidak bisa dipisahkan. "Ibarat suami istri," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News