KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memandang, pengembangan pasar sekuritisasi aset perlu dilakukan sebagai sumber pembiayaan alternatif, baik untuk pembiayaan jangka panjang maupun jangka pendek. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Dayamanti, mengatakan, sejauh ini sekuritisasi aset telah diterima baik oleh pasar, terutama berupa Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) dan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP). “Hal tersebut tidak terlepas dari manfaat yang diperoleh baik oleh originator dan investor” ujar Destry dalam Seminar Nasional Sekuritisasi Aset: Peluang dan Tantangan, Rabu (24/3) via video conference.
BI: Pengembangan pasar sekuritisasi aset perlu dilakukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memandang, pengembangan pasar sekuritisasi aset perlu dilakukan sebagai sumber pembiayaan alternatif, baik untuk pembiayaan jangka panjang maupun jangka pendek. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Dayamanti, mengatakan, sejauh ini sekuritisasi aset telah diterima baik oleh pasar, terutama berupa Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) dan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP). “Hal tersebut tidak terlepas dari manfaat yang diperoleh baik oleh originator dan investor” ujar Destry dalam Seminar Nasional Sekuritisasi Aset: Peluang dan Tantangan, Rabu (24/3) via video conference.