SEMARANG. Bank Indonesia menyatakan, penggunaan valuta asing (valas) di dalam negeri mengalami penurunan pascapenerapan peraturan BI tentang kewajiban penggunaan rupiah di dalam negeri. Berdasarkan data BI, sebelum penerapan PBI tersebut transaksi yang menggunakan valas di dalam negeri sekitar US$ 6 miliar - US$ 7 miliar per bulan. "Setelah penerapan PBI tepatnya mulai Juli 2015 hingga Februari 2016, ada penurunan menjadi US$ 2 miliar per bulan," kata Direktur Pengawasan Sistem Pembayaran BI Ida Nuryanti pada acara edukasi sistem pembayaran nasional di Semarang, Rabu (27/4).
BI: Penggunaan valas dalam negeri turun drastis
SEMARANG. Bank Indonesia menyatakan, penggunaan valuta asing (valas) di dalam negeri mengalami penurunan pascapenerapan peraturan BI tentang kewajiban penggunaan rupiah di dalam negeri. Berdasarkan data BI, sebelum penerapan PBI tersebut transaksi yang menggunakan valas di dalam negeri sekitar US$ 6 miliar - US$ 7 miliar per bulan. "Setelah penerapan PBI tepatnya mulai Juli 2015 hingga Februari 2016, ada penurunan menjadi US$ 2 miliar per bulan," kata Direktur Pengawasan Sistem Pembayaran BI Ida Nuryanti pada acara edukasi sistem pembayaran nasional di Semarang, Rabu (27/4).