JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menegaskan arah kebijakan bank sentral sebagai otoritas moneter dan perbankan sedari mula merupakan kebijakan yang memfokuskan diri pada kehati-hatian, mengingat industri perbankan merupakan industri khusus yang harus diatur dengan kebijakan yang ketat (high regulated industry). Penerapan kebijakan yang ketat untuk perbankan juga diarahkan agar kepentingan masyarakat bisa terus terjaga dari potensi moral hazzard yang akan selalu ada di industri ini. Jadi, keluhan para bankir yang menilai kebijakan BI semakin ketat dan menekan alias represif, menurut BI tidaklah berdasar. Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menegaskan hal itu di Jakarta, Jumat (8/10). "Namanya industri perbankan itu pasti highly regulated industry. Tidak ada yang namanya disebut menggunakan mekanisme pasar, neo liberalisme dan sebagainya. Jadi, akan selalu ada pembatasan bukan kebebasan ini juga karena kami ingin menjaga kepentingan masyarakat," tegas Halim.Halim menilai, tuduhan bahwa BI sudah terlalu jauh mengintervensi pasar juga tidak benar. "Ini bukan masalah intervensi pasar, karena ini highly regulated industry untuk menjaga kepentingan masyarakat. Kalau dilepas seluruhnya ke pasar, nanti bagaimana kalau pasarnya kacau?" katanya.Seperti kita ketahui, kalangan bankir dan asosiasi perbankan banyak yang mengeluhkan kebijakan-kebijakan baru BI di bawah kepemimpinan Gubernur BI Darmin Nasution yang dinilai sudah terlalu jauh mengintervensi mekanisme pasar. Seperti misalnya kebijakan menggiring 14 bank besar untuk menurunkan suku bunga deposito. Lalu, rencana BI mewajibkan bank untuk mengumumkan bunga kredit dasarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BI: Perbankan selalu diatur dengan regulasi ketat
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menegaskan arah kebijakan bank sentral sebagai otoritas moneter dan perbankan sedari mula merupakan kebijakan yang memfokuskan diri pada kehati-hatian, mengingat industri perbankan merupakan industri khusus yang harus diatur dengan kebijakan yang ketat (high regulated industry). Penerapan kebijakan yang ketat untuk perbankan juga diarahkan agar kepentingan masyarakat bisa terus terjaga dari potensi moral hazzard yang akan selalu ada di industri ini. Jadi, keluhan para bankir yang menilai kebijakan BI semakin ketat dan menekan alias represif, menurut BI tidaklah berdasar. Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menegaskan hal itu di Jakarta, Jumat (8/10). "Namanya industri perbankan itu pasti highly regulated industry. Tidak ada yang namanya disebut menggunakan mekanisme pasar, neo liberalisme dan sebagainya. Jadi, akan selalu ada pembatasan bukan kebebasan ini juga karena kami ingin menjaga kepentingan masyarakat," tegas Halim.Halim menilai, tuduhan bahwa BI sudah terlalu jauh mengintervensi pasar juga tidak benar. "Ini bukan masalah intervensi pasar, karena ini highly regulated industry untuk menjaga kepentingan masyarakat. Kalau dilepas seluruhnya ke pasar, nanti bagaimana kalau pasarnya kacau?" katanya.Seperti kita ketahui, kalangan bankir dan asosiasi perbankan banyak yang mengeluhkan kebijakan-kebijakan baru BI di bawah kepemimpinan Gubernur BI Darmin Nasution yang dinilai sudah terlalu jauh mengintervensi mekanisme pasar. Seperti misalnya kebijakan menggiring 14 bank besar untuk menurunkan suku bunga deposito. Lalu, rencana BI mewajibkan bank untuk mengumumkan bunga kredit dasarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News