BI perbarui SOP hedging yang lebih efisien



KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) melakukan pembaruan Standard Operating Procedure (SOP) lindung nilai (hedging) pada BUMN, Senin (21/8). Pembaruan ini dimaksudkan untuk menjawab permintaan perusahaan akan opsi yang lebih efisien dan lebih murah dalam mitigasi risiko aset, kewajiban, pendapatan, dan/atau beban perusahaan di masa depan.

"Kami buat opsi call spread option atau call option dan interest rate swap (IRS)," ujar Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, Senin (21/8).

Hedging memang sudah banyak dilakukan sejak 2014 dengan kerja sama antara BUMN, BI, BPK, dan aparat penegak hukum. Kerja sama ini pun telah mengeluarkan SOP hedging dan mewajibkan BUMN untuk menggunakannya. Kala itu, bentuk hedging adalah forward, swap dan sebagian kecilnya adalah option.


Call spread memiliki lindung nilai fotilitas terhadap nilai tukar tertentu. Produknya bernama call option. Perry menjelaskan, cara kerja call spread contohnya, BUMN membeli premi dan dalam jangka waktu tertentu kemudian menjualnya. Maka, net premi call spread menjadi jauh lebih murah.

"Kalau dengan forward itu 5%, maka dengan call spread menjadi separuh dari 5%. Jadi, nilai tukar dan suku bunga lebih murah dan masih berjalan dengan tata kelola yang baik," ujar Perry. 

Berdasarkan data BI per triwulan I 2017 tingkat kepatuhan hedging dari perusahaan yang melapor ke negara mencapai 2.660 perusahaan. Untuk lindung nilai terhadap nilai tukar untuk 3 bulan mencapai 88%.

"Sementara untuk hedging terhadap nilai tukar untuk 6 bulan sudah mencapai 90%," ujar Perry.

Volume pasar valas kini mencapai US$ 6 miliar per hari dengan derivatif sebesar 40%, baik option, swap, forward, dan lain-lain. Menurutnya, perkembangan perusahaan-perusahaan tersebut semakin baik. "Kini perusahaan sudah merencanakan kebutuhan valasnya jadi tidak nabrak-nabrak beli dolar dengan spot ketika butuh," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini