JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mempercepat peluncuran aturan penyelenggaraan layanan perbankan tanpa kantor alias branchless banking. Langkah ini lantaran pengawasan perbankan akan berpindah ke tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai awal tahun 2014 mendatang. Semula, aturan branchless banking akan meluncur seusai ujicoba pilot project branchless banking berakhir, yakni pada November 2013.Nah, BI akan memajukan peluncuran beleid tersebut pada September ini atau paling lambat Oktober 2013. Sumber KONTAN di BI membisikkan, draf beleid tersebut sejatinya sudah rampung. Namun, rancangan itu masih perlu dilaporkan ke bagian pengawasan BI. "Jika disetujui, aturan akan diterbitkan sebelum pilot project selesai," kata sumber yang enggan disebut namanya itu.
BI percepat peluncuran aturan branchless banking
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mempercepat peluncuran aturan penyelenggaraan layanan perbankan tanpa kantor alias branchless banking. Langkah ini lantaran pengawasan perbankan akan berpindah ke tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai awal tahun 2014 mendatang. Semula, aturan branchless banking akan meluncur seusai ujicoba pilot project branchless banking berakhir, yakni pada November 2013.Nah, BI akan memajukan peluncuran beleid tersebut pada September ini atau paling lambat Oktober 2013. Sumber KONTAN di BI membisikkan, draf beleid tersebut sejatinya sudah rampung. Namun, rancangan itu masih perlu dilaporkan ke bagian pengawasan BI. "Jika disetujui, aturan akan diterbitkan sebelum pilot project selesai," kata sumber yang enggan disebut namanya itu.