JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengklaim peredaran uang palsu di Indonesia makin kecil. Secara rasio temuan uang palsu dalam setahun lalu, dari satu juta lembar uang asli, hanya ada 9 lembar uang palsu. Deputi Direktur Peredaran Uang BI Adnan Djuanda peka lalu bilang, peredaran uang palsu justru banyak terjadi pada tahun 2005 dan 2006. Pada tahun-tahun tersebut, rasio peredaran uang palsu mencapai 11 lembar hingga 16 lembar per 1 juta lembar uang. Selain itu saat ini BI tengah getol mengantisipasi ruang gerak peredaran uang palsu Antara lain mengganti emisi beberapa jenis uang kertas. Misalnya, menarik beberapa jenis uang kertas sekaligus yakni pecahan Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000. Kebetulan, uang yang ditarik ini semuanya ditandatangani oleh gubernur BI yang lama yakni Burhanuddin Abdullah. Adnan mengaku penarikan lima jenis pecahan uang itu sudah menjadi agenda BI secara periodik. Setiap ada Gubernur BI yang baru, maka meneken uang baru. "Kami menggunakan pejabat baru," katanya. Adnan membantah kalau ada anggapan penarikan uang yang diteken Burhanuddin Abdullah karena yang bersangkutan menjadi terpidana korupsi. "Sama sekali tidak berkaitan dengan kasus Burhanuddin," tegasnya. Penarikan uang emisi Burhanuddin dilakukan secara bertahap. BI tidak menariknya sekaligus dari masyarakat. Pasalnya, hal itu terkait dengan biaya pencetakan uang sebagai ganti uang yang ditarik. "Kalau menarik sekaligus ongkosnya mahal," tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BI: Peredaran Uang Palsu Makin Kecil
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengklaim peredaran uang palsu di Indonesia makin kecil. Secara rasio temuan uang palsu dalam setahun lalu, dari satu juta lembar uang asli, hanya ada 9 lembar uang palsu. Deputi Direktur Peredaran Uang BI Adnan Djuanda peka lalu bilang, peredaran uang palsu justru banyak terjadi pada tahun 2005 dan 2006. Pada tahun-tahun tersebut, rasio peredaran uang palsu mencapai 11 lembar hingga 16 lembar per 1 juta lembar uang. Selain itu saat ini BI tengah getol mengantisipasi ruang gerak peredaran uang palsu Antara lain mengganti emisi beberapa jenis uang kertas. Misalnya, menarik beberapa jenis uang kertas sekaligus yakni pecahan Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000. Kebetulan, uang yang ditarik ini semuanya ditandatangani oleh gubernur BI yang lama yakni Burhanuddin Abdullah. Adnan mengaku penarikan lima jenis pecahan uang itu sudah menjadi agenda BI secara periodik. Setiap ada Gubernur BI yang baru, maka meneken uang baru. "Kami menggunakan pejabat baru," katanya. Adnan membantah kalau ada anggapan penarikan uang yang diteken Burhanuddin Abdullah karena yang bersangkutan menjadi terpidana korupsi. "Sama sekali tidak berkaitan dengan kasus Burhanuddin," tegasnya. Penarikan uang emisi Burhanuddin dilakukan secara bertahap. BI tidak menariknya sekaligus dari masyarakat. Pasalnya, hal itu terkait dengan biaya pencetakan uang sebagai ganti uang yang ditarik. "Kalau menarik sekaligus ongkosnya mahal," tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News