JAKARTA. Penyelidikan Bank Indonesia (BI) terhadap penyimpangan produk gadai emas masih berlangsung. Regulator perbankan itu telah memanggil dua bank syariah untuk meminta keterangan mengenai praktek gadai emas yang berbau spekulasi. Salah satu bank yang diperiksa BI adalah BRI Syariah. Satu pasien lainnya belum diketahui. Direktur Eksekutif Perbankan Syariah Bank Indonesia Edy Setiadi masih enggan membeberkan identitas bank syariah lainnya itu. Edy hanya mengatakan bila terbukti melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi administrative. Mulai dari penghentian produk, tidak boleh menambah cabang hingga fit dan proper test manajemen bank. "Kami akan minta bank menyelesaikan masalah tersebut terlebih dahulu sebelum kembali menjalankan bisnisnya," ujarnya, Selasa (25/9).
BI periksa dua bank syariah
JAKARTA. Penyelidikan Bank Indonesia (BI) terhadap penyimpangan produk gadai emas masih berlangsung. Regulator perbankan itu telah memanggil dua bank syariah untuk meminta keterangan mengenai praktek gadai emas yang berbau spekulasi. Salah satu bank yang diperiksa BI adalah BRI Syariah. Satu pasien lainnya belum diketahui. Direktur Eksekutif Perbankan Syariah Bank Indonesia Edy Setiadi masih enggan membeberkan identitas bank syariah lainnya itu. Edy hanya mengatakan bila terbukti melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi administrative. Mulai dari penghentian produk, tidak boleh menambah cabang hingga fit dan proper test manajemen bank. "Kami akan minta bank menyelesaikan masalah tersebut terlebih dahulu sebelum kembali menjalankan bisnisnya," ujarnya, Selasa (25/9).