KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkenalkan aturan penghitungan likuiditas baru yaitu rasio intermedasi perbankan (RIM). Bersama dengan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM), kedua aturan ini akan melengkapi aturan yang sudah ada sebelumnya. Tadinya, likuiditas perbankan dihitung dengan skema loan to funding ratio (LFR), yaitu kredit dibagi (/) pendanaan ditambah penerbitan surat berharga. Nah, Rasio Intermediasi (RIM) nanti akan dihitung dengan skema financing to funding ratio (FFR). Penghitungannya, kredit ditambah surat berharga yang dibeli / pendanaan ditambah penerbitan surat berharga.
BI perkenalkan rasio likuiditas bank baru: RIM dan PLM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkenalkan aturan penghitungan likuiditas baru yaitu rasio intermedasi perbankan (RIM). Bersama dengan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM), kedua aturan ini akan melengkapi aturan yang sudah ada sebelumnya. Tadinya, likuiditas perbankan dihitung dengan skema loan to funding ratio (LFR), yaitu kredit dibagi (/) pendanaan ditambah penerbitan surat berharga. Nah, Rasio Intermediasi (RIM) nanti akan dihitung dengan skema financing to funding ratio (FFR). Penghitungannya, kredit ditambah surat berharga yang dibeli / pendanaan ditambah penerbitan surat berharga.