SURABAYA. Bank Indonesia (BI) luncurkan rangkaian kegiatan Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) 2016, Selasa (25/10). Dalam acara ini ada tiga inisiasi bidang ekonomi dan keuangan syariah antara lain : peluncuran Islamic Financial Market Code of Conduct, model sukuk linked waqaf serta pembentukan Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah (Satu Akses) di Jawa Timur. Kegiatan ISEF 2016 ini berlangsung mulai tanggal 25 sampai dengan 30 Oktober 2016 bertempat di Grand City, Surabaya. Sekadar informasi, peluncuran Islamic Financial Market Code of Conduct mengawali berlakunya pedoman transaksi di pasar keuangan syariah yang menunjukkan perbedaan antara transaksi di pasar keuangan syariah dan pasar keuangan konvensional. Atas hal itu BI, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan perwakilan BUMN, pada hari ini juga meluncurkan model sukuk linked waqaf yang merupakan inovasi untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset Wakaf dengan Sukuk. Dalam model ini, BUMN sebagai perusahaan negara menjadi lembaga yang paling tepat untuk menerbitkan sukuk linked waqaf. Karena karakteristik sosial aset wakaf memiliki kesamaan dengan aktifitas BUMN yang melaksanakan proyek-proyek pemerintah untuk kepentingan publik.
BI perkenalkan sukuk waqaf di ISEF 2016
SURABAYA. Bank Indonesia (BI) luncurkan rangkaian kegiatan Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) 2016, Selasa (25/10). Dalam acara ini ada tiga inisiasi bidang ekonomi dan keuangan syariah antara lain : peluncuran Islamic Financial Market Code of Conduct, model sukuk linked waqaf serta pembentukan Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah (Satu Akses) di Jawa Timur. Kegiatan ISEF 2016 ini berlangsung mulai tanggal 25 sampai dengan 30 Oktober 2016 bertempat di Grand City, Surabaya. Sekadar informasi, peluncuran Islamic Financial Market Code of Conduct mengawali berlakunya pedoman transaksi di pasar keuangan syariah yang menunjukkan perbedaan antara transaksi di pasar keuangan syariah dan pasar keuangan konvensional. Atas hal itu BI, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan perwakilan BUMN, pada hari ini juga meluncurkan model sukuk linked waqaf yang merupakan inovasi untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset Wakaf dengan Sukuk. Dalam model ini, BUMN sebagai perusahaan negara menjadi lembaga yang paling tepat untuk menerbitkan sukuk linked waqaf. Karena karakteristik sosial aset wakaf memiliki kesamaan dengan aktifitas BUMN yang melaksanakan proyek-proyek pemerintah untuk kepentingan publik.