KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkirakan, perbankan membutuhkan likuiditas hingga mencapai Rp 585 triliun jika semua kreditur merestrukturisasi kredit. Program restrukturisasi kredit ini, diperuntukan bagi debitur terdampak corona atau Covid-19. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, berdasarkan hitungan BI, restrukturisasi kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan penundaan angsuran pokok selama enam bulan, dibutuhkan likuiditas sebesar Rp 140 triliun hingga Rp 160 triliun. Baca Juga: BI: Likuiditas bank lebih dari cukup untuk restrukturisasi kredit UMKM selama 6 bulan
BI perkirakan bank butuh likuiditas hingga Rp 585 T untuk restrukturisasi kredit
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkirakan, perbankan membutuhkan likuiditas hingga mencapai Rp 585 triliun jika semua kreditur merestrukturisasi kredit. Program restrukturisasi kredit ini, diperuntukan bagi debitur terdampak corona atau Covid-19. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, berdasarkan hitungan BI, restrukturisasi kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan penundaan angsuran pokok selama enam bulan, dibutuhkan likuiditas sebesar Rp 140 triliun hingga Rp 160 triliun. Baca Juga: BI: Likuiditas bank lebih dari cukup untuk restrukturisasi kredit UMKM selama 6 bulan