KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkuat langkah stabilisasi nilai tukar rupiah melalui optimalisasi intervensi di pasar valuta asing (valas) serta peningkatan insentif instrumen lindung nilai atau hedging. Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah dinamika pasar keuangan global. Untuk diketahui, setelah sempat menguat hingga pertengahan September 2026, nilai tukar Rupiah pada 20 Oktober 2026 tercatat Rp 17.985 per dolar AS atau melemah sebesar 0,61% (ptp) dibandingkan dengan posisi akhir September 2026. Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan, penguatan stabilisasi nilai tukar dilakukan melalui optimalisasi strategi intervensi di pasar luar negeri maupun domestik. Intervensi tersebut mencakup transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
BI Perkuat Stabilisasi Rupiah, Insentif DNDF Lindung Nilai Naik Jadi 45%
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkuat langkah stabilisasi nilai tukar rupiah melalui optimalisasi intervensi di pasar valuta asing (valas) serta peningkatan insentif instrumen lindung nilai atau hedging. Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah dinamika pasar keuangan global. Untuk diketahui, setelah sempat menguat hingga pertengahan September 2026, nilai tukar Rupiah pada 20 Oktober 2026 tercatat Rp 17.985 per dolar AS atau melemah sebesar 0,61% (ptp) dibandingkan dengan posisi akhir September 2026. Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan, penguatan stabilisasi nilai tukar dilakukan melalui optimalisasi strategi intervensi di pasar luar negeri maupun domestik. Intervensi tersebut mencakup transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.