KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) diminta untuk meningkatkan sosialisasi mengenai uang elektronik. Sosialisasi ini terkait dengan besaran biaya isi ulang uang yang dikenakan ke nasabah. Pengamat perbankan Paul Sutaryono bilang, edukasi masyarakat perlu ditingkatkan agar aturan ini bisa lebih mengena. "BI perlu mengedukasi masyarakat mengenai aturan baru terkait uang elektronik termasuk mengenai biaya top-up agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," kata Paul kepada dalam keterangan tertulis, Kamis (15/3). Menanggapi hal ini, Sugeng, Deputi Gubernur BI bilang edukasi dan sosialisasi akan terus dilakukan regulator. "Edukasi dan sosialisasi terus dilakukan BI termasuk skema biaya yang dapat dikenakan, sehingga masyarakat dapat memahami hal tersebut," kata Sugeng.
BI perlu tingkatkan sosialisasi aturan uang elektronik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) diminta untuk meningkatkan sosialisasi mengenai uang elektronik. Sosialisasi ini terkait dengan besaran biaya isi ulang uang yang dikenakan ke nasabah. Pengamat perbankan Paul Sutaryono bilang, edukasi masyarakat perlu ditingkatkan agar aturan ini bisa lebih mengena. "BI perlu mengedukasi masyarakat mengenai aturan baru terkait uang elektronik termasuk mengenai biaya top-up agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," kata Paul kepada dalam keterangan tertulis, Kamis (15/3). Menanggapi hal ini, Sugeng, Deputi Gubernur BI bilang edukasi dan sosialisasi akan terus dilakukan regulator. "Edukasi dan sosialisasi terus dilakukan BI termasuk skema biaya yang dapat dikenakan, sehingga masyarakat dapat memahami hal tersebut," kata Sugeng.