BI Perluas Insentif Investasi Portofolio Asing demi Perkuat Rupiah



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan, perluasan insnetif tersebut diantaranya, pertama,  menaikan dan melakukan perluasan insentif pengurangan premi untuk investasi portofolio asing berupa kenaikan insentif bagi Swap Jual Lindung Nilai (Swap Beli Lindung Nilai kepada BI) dari 10% menjadi sebesar 12,5%.

“Dan perluasan insentif bagi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Jual Lindung Nilai sebesar 15%,” tutur Perry dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2026).


Baca Juga: BI Sebut Ketidakpastian Ekonomi Global Kembali Meningkat Imbas Perang AS-Iran Memanas

Kedua, melakukan pemberian insentif untuk meningkatkan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra untuk diversifikasi transaksi valas berupa, penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai (Swap Jual Lindung Nilai kepada BI) sebesar 10%, dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%.

Ke depan, BI akan terus memperluas pemberian insentif untuk tetap menarik aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah.

“Bank Indonesia meyakini nilai tukar Rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia melalui berbagai penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News