BI Perluas Insentif Swap Lindung Nilai hingga 30% untuk Perkuat Rupiah



KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperluas insentif lindung nilai untuk menarik dan menjaga aliran dana luar negeri, sekaligus melanjutkan insentif untuk mendorong transaksi dalam mata uang lokal dengan negara mitra.

Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar rupiah sekaligus mendukung upaya menjaga kecukupan likuiditas Rupiah.

“Ini dilakukan untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar rupiah sekaligus mendukung upaya menjaga kecukupan likiditas rupiah,” tutur Destry dalam konferensi pers, Rabu (23/9/2026).


Baca Juga: BI Kembali Tahan Suku Bunga 5,75%, Rupiah dan Ekonomi Jadi Perhatian

Pertama, BI meningkatkan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada Bank Indonesia dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri yang mencakup transaksi portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment melalui pengurangan premi dari semula 12,5% untuk semua tenor menjadi sebesar 15% untuk tenor 3 bulan, 20% untuk tenor 6 bulan, dan 25% untuk tenor 12 bulan.

Pada tahap awal, diberlakukan untuk mata uang Dollar AS atau US$ dan RMB (CNY dan CNH).

Kedua, meningkatkan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri yang mencakup transaksi portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment melalui pengurangan premi dari semula 15% menjadi sebesar 25% untuk tenor 6 bulan dan 30% untuk tenor 12 bulan.

Ketiga, BI juga melanjutkan pemberian insentif bagi transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra untuk diversifikasi transaksi valas berupa penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai (Swap Jual Lindung Nilai kepada Bank Indonesia) sebesar 10%; dan  pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%.

Untuk diketahui, Bank Indonesia telah mengimplementasikan kerja sama LCT dengan tujuh negara mitra, yakni Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Thailand, Tiongkok, dan Uni Emirat Arab.

Baca Juga: Indonesia-Malaysia Dorong Kolaborasi TVET dan Industri Halal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News