KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperluas instrumen penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) dengan menambahkan surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN) berdenominasi valuta asing sebagai opsi baru bagi eksportir. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari dukungan penuh BI terhadap implementasi aturan terbaru pemerintah terkait DHE SDA. Langkah ini juga ditujukan untuk memperkuat pasar keuangan domestik sekaligus meningkatkan fleksibilitas pengelolaan dana eksportir. Gubernur Perry Warjiyo mengatakan instrumen penempatan DHE SDA kini semakin beragam. Dalam paparannya, BI menjelaskan bahwa eksportir dapat menempatkan dana pada rekening khusus DHE SDA, term deposit valas, Sekuritas Valas BI (SVBI), Sukuk Valas BI (SUVBI), hingga SUN dan SBSN valas.
BI Perluas Instrumen DHE SDA, Kini Bisa Ditempatkan di SUN dan SBSN Valas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperluas instrumen penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) dengan menambahkan surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN) berdenominasi valuta asing sebagai opsi baru bagi eksportir. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari dukungan penuh BI terhadap implementasi aturan terbaru pemerintah terkait DHE SDA. Langkah ini juga ditujukan untuk memperkuat pasar keuangan domestik sekaligus meningkatkan fleksibilitas pengelolaan dana eksportir. Gubernur Perry Warjiyo mengatakan instrumen penempatan DHE SDA kini semakin beragam. Dalam paparannya, BI menjelaskan bahwa eksportir dapat menempatkan dana pada rekening khusus DHE SDA, term deposit valas, Sekuritas Valas BI (SVBI), Sukuk Valas BI (SUVBI), hingga SUN dan SBSN valas.
TAG: