BI Perluas Instrumen DHE SDA, Kini Bisa Ditempatkan di SUN dan SBSN Valas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperluas instrumen penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) dengan menambahkan surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN) berdenominasi valuta asing sebagai opsi baru bagi eksportir.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari dukungan penuh BI terhadap implementasi aturan terbaru pemerintah terkait DHE SDA. Langkah ini juga ditujukan untuk memperkuat pasar keuangan domestik sekaligus meningkatkan fleksibilitas pengelolaan dana eksportir.

Gubernur Perry Warjiyo mengatakan instrumen penempatan DHE SDA kini semakin beragam. Dalam paparannya, BI menjelaskan bahwa eksportir dapat menempatkan dana pada rekening khusus DHE SDA, term deposit valas, Sekuritas Valas BI (SVBI), Sukuk Valas BI (SUVBI), hingga SUN dan SBSN valas.


Baca Juga: Pajak Pinjaman Daring dan Kripto Tembus Rp 6,91 Triliun Hingga April 2026

Selain menambah jenis instrumen, BI juga memperpanjang tenor penempatan DHE SDA hingga 12 bulan. Kebijakan ini diharapkan memberi ruang yang lebih luas bagi eksportir dalam mengelola likuiditas dan kebutuhan pembiayaan usaha.

"Ini menjadikan fleksibilitas bagi para eksportir untuk menggunakan DHE yang sudah masuk ke Bank Himbara tadi, untuk bisa digunakan untuk berbagai keperluan untuk dunia usaha," ujar Perry di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (21/5/2026).

Tidak hanya itu, BI juga memperluas penggunaan mata uang non-dolar Amerika Serikat (AS), terutama yuan China. Langkah ini dilakukan sejalan dengan upaya pendalaman pasar valuta asing domestik serta meningkatnya transaksi local currency settlement (LCS) antara Indonesia dan China.

"Mata uangnya juga kami perluas, yang selama ini hanya dolar AS, sekarang kita juga perluas non dolar AS," katanya.

Menurut Perry, nilai transaksi mata uang lokal Indonesia-China pada tahun lalu telah mencapai lebih dari US$ 25 miliar per tahun. Sementara sepanjang tahun ini, transaksi sudah mencapai sekitar US$ 3,7 miliar per bulan.

Baca Juga: Airlangga Pastikan Aturan Teknis Ekspor SDA Terbit Sebelum 1 Juni 2026

"Nah, kami sudah kerja sama dengan bank-bank dan juga bank sentral di Tiongkok, bahwa di dalam negeri sudah ada. Jadi Bapak/Ibu sekalian kalau punya Chinese Yun di dalam negeri sudah banyak, itu bisa langsung transaksi," katanya.

Dengan skema tersebut, eksportir dapat memanfaatkan yuan yang tersedia di dalam negeri untuk berbagai kebutuhan transaksi, mulai dari spot, swap, hingga forward tanpa harus dikonversi terlebih dahulu ke dolar AS.

BI juga memperluas pemanfaatan DHE SDA sebagai underlying transaksi lindung nilai (hedging), forex swap, cross currency swap, hingga sebagai agunan kredit rupiah eksportir kepada perbankan.

Dalam implementasinya, BI akan memperkuat pengawasan melalui penyesuaian aplikasi dan proses bisnis, termasuk penguatan pengawasan off-site serta koordinasi monitoring bersama Kementerian Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News