JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama bilateral currency swap arrangement (BCSA). Penandatanganan ini dilakukan oleh Gubernur BI Agus Martowardojo dengan Gubernur Bank of Korea Selatan, Joyeol Lee.Sebagaimana kerja sama sebelumnya, tujuan perpanjangan BCSA tersebut adalah untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerjasama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara."Kami melihat ini suatu perjanjian yang nantinya akan membuat pengembangan ekonomi dari kedua negara akan semakin baik karena kami yakini perdagangan dan investasi itu akan lebih berkembang didukung oleh kemungkinan pembiayaan ataupun pembayaran menggunakan local currency," kata Agus sat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (6/3),
Secara khusus, perjanjian ini juga akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara sekalipun dalam kondisi krisis, guna mendukung stabilitas keuangan regional.