KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit, Bank Indonesia (BI) kembali melanjutkan kebijakan longgar untuk penyaluran kredit properti dan kendaraan bermotor. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Oktober 2026, bank sentral mengumumkan bakal memperpanjang kebijakan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti hingga 31 Desember 2027. BI juga melanjutkan kebijakan uang muka atau down payment (DP) kredit dan pembiayaan kendaraan bermotor paling sedikit 0% untuk periode yang sama.
BI Perpanjang Kebijakan LTV Properti 100% dan DP Kendaraan 0% hingga 2027
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit, Bank Indonesia (BI) kembali melanjutkan kebijakan longgar untuk penyaluran kredit properti dan kendaraan bermotor. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Oktober 2026, bank sentral mengumumkan bakal memperpanjang kebijakan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti hingga 31 Desember 2027. BI juga melanjutkan kebijakan uang muka atau down payment (DP) kredit dan pembiayaan kendaraan bermotor paling sedikit 0% untuk periode yang sama.