KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Lesunya kinerja kredit konsumer mendorong Bank Indonesia (BI) melanjutkan kebijakan longgar. Namun, realisasi penyaluran pada dasarnya tetap bergantung pada kemampuan belanja masyarakat. Salah satu kebijakan longgar yang ditetapkan bank sentral adalah penetapan rasio kredit terhadap nilai (
loan to value/LTV atau
financing to value/FTV) 100% untuk kredit properti, termasuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko. Dengan catatan, bank penyalur harus memenuhi kriteria kredit bermasalah (
non performing loan/NPL) yang telah ditentukan. Sederhananya, kebijakan ini memungkinkan debitur mendapat kredit untuk pembelian properti sebesar nilai agunan yang diajukan. Ada kemungkinan debitur tak perlu membayar uang muka.
Baca Juga: Saham Big Bank Bergerak Variatif di Sesi Pertama, Buyback Jadi Sentimen Penopang Kebijakan ini tadinya ditetapkan berakhir hingga 31 Desember 2026. Namun, BI memutuskan untuk memberlakukannya lagi secara efektif mulai 1 Januari–31 Desember 2027. Sejatinya, sejauh ini kinerja kredit properti yang terdampak langsung kebijakan ini, yakni kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA), belum moncer. Laporan analisis uang beredar BI mencatat, hingga September 2026 KPR dan KPA hanya tumbuh 4,3% secara tahunan, jauh tertinggal dari kredit konstruksi dan real estat yang masing-masing tumbuh 42,3% dan 15,5% secara tahunan. Ekonom dan Guru Besar Universitas Airlangga Rahma Gafmi menjelaskan, secara teoretis pelonggaran LTV/FTV 100% menurunkan hambatan awal kredit yang bisa memberikan
multiplier effect yang positif. Pasalnya, bagi pembeli rumah pertama, apalagi generasi muda atau keluarga baru, kendala terbesar dalam membeli rumah bukan terletak pada cicilan bulanan, melainkan ketersediaan dana tunai untuk membayar uang muka besar. Namun begitu, perlu diingat bahwa kebijakan ini tak menghapus komponen biaya lainnya dalam pembelian rumah, seperti pajak, administrasi, hingga pengurusan akta notaris. Dus, pelonggaran LTV/FTV ini lebih menjadi instrumen regulasi, sedangkan realisasi pertumbuhan kredit properti tetap bergantung pada kombinasi faktor makroekonomi dan suku bunga.
Baca Juga: Risiko Kebocoran Data Jadi Tantangan Utama Adopsi AI di Perbankan Jika bank masih terjerat masalah biaya dana yang tinggi sehingga tak bisa memberikan bunga kredit murah, minat debitur mungkin tak langsung naik. Apalagi, bagi perbankan, kebijakan ini sangat berisiko menaikkan NPL jika ekonomi rill tak berkembang. “Sebagus apapun manajemen risikonya,” ujar Rahma kepada Kontan, Senin (27/10/2026). Senada, Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan bilang, pada dasarnya pertumbuhan kredit bakal banyak bergantung pada minat beli hunian dan daya beli masyarakat. Masalahnya, ia melihat dua hal itu masih bakal menjadi tantangan setidaknya hingga akhir tahun nanti. Sejalan dengan itu, CIMB Niaga mencatatkan realisasi KPR cuma tumbuh 1% secara tahunan menjadi Rp 41,81 triliun per Juni 2026. Kendati begitu, Lani mengaku kebijakan ini tetap menjadi katalis positif. “Sedikit banyak akan membantu. Menambah keleluasaan bagi bank untuk membuat program bagi nasabah yg
low risk,” sebutnya. Bank Syariah Indonesia (BSI) juga mencermati kondisi serupa. Melihat kondisi ekonomi saat ini, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar bilang, pihaknya tak hanya fokus mengakselerasi kinerja, tetapi juga mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan.
Baca Juga: Risiko Kebocoran Data Jadi Tantangan Utama Adopsi AI di Perbankan Wisnu bilang saat ini pihaknya terus memperluas jangkauan pembiayaan perumahan mulai dari segmen kelas menengah ke atas dan juga komitmen mendorong program tiga juta rumah melalui penyaluran KPR subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Secara umum, pembiayaan BSI Griya mencapai Rp 61,22 triliun per Juni 2026, dengan total penjualan lebih dari 20 ribu unit rumah dalam setahun. Wisnu bilang itu mencerminkan daya beli masyarakat masih baik sehingga pihaknya memanfaatkan memontum itu dengan menawarkan tenor pembiayaan yang lebih lama hingga 30 tahun dan angsuran tetap. “Kami masih optimistis pertumbuhan industri properti masih positif melihat dari pertumbuhan pembelian rumah yang masih positif dan juga didukung berbagai promo menarik, angsuran tetap yang menjaga
cashflow, serta alternatif
developer dengan berbagai penawaran properti sesuai kebutuhan. Mulai dari rumah tapak maupun apartemen,” jelasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News