KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memacu transaksi di segmen ritel, Bank Indonesia (BI) memberikan insentif pada sistem pembayaran berbasis QR Code Indonesian Standard (QRIS). Regulator telah memperpanjang kembali masa berlaku ketentuan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk merchant kategori Usaha Mikro (UMI) menjadi sebesar 0%. “Seharusnya MDR QRIS UMI dikenakan 0,7% bagi merchant. Diskon istimewa yang diberikan BI kepada merchant pengguna QRIS diperpanjang dari sebelumnya sampai dengan akhir Desember 2021 menjadi 31 Desember 2022, dan saat ini BI melonggarkan kembali masa berlaku ketentuan MDR menjadi sampai dengan 30 Juni 2023,” mengutip pengumuman BI pada Senin (16/1). PT Bank Mandiri (Persero) Tbk jadi salah satu bank yang secara aktif terus mengakselerasi pertumbuhan transaksi pembayaran non tunai. Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi AS Aturridha menyatakan salah satu upaya yang ditempuh dengan optimalisasi penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sarana pembayaran untuk transaksi merchant.
BI Perpanjang Potongan MDR QRIS Jadi 0% Bagi Pelaku Usaha Mikro hingga 30 Juni 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memacu transaksi di segmen ritel, Bank Indonesia (BI) memberikan insentif pada sistem pembayaran berbasis QR Code Indonesian Standard (QRIS). Regulator telah memperpanjang kembali masa berlaku ketentuan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk merchant kategori Usaha Mikro (UMI) menjadi sebesar 0%. “Seharusnya MDR QRIS UMI dikenakan 0,7% bagi merchant. Diskon istimewa yang diberikan BI kepada merchant pengguna QRIS diperpanjang dari sebelumnya sampai dengan akhir Desember 2021 menjadi 31 Desember 2022, dan saat ini BI melonggarkan kembali masa berlaku ketentuan MDR menjadi sampai dengan 30 Juni 2023,” mengutip pengumuman BI pada Senin (16/1). PT Bank Mandiri (Persero) Tbk jadi salah satu bank yang secara aktif terus mengakselerasi pertumbuhan transaksi pembayaran non tunai. Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi AS Aturridha menyatakan salah satu upaya yang ditempuh dengan optimalisasi penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sarana pembayaran untuk transaksi merchant.