BI perpanjang relaksasi DP 0%, BTN proyeksi KPR bisa tumbuh hingga 12% pada 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan perpanjangan uang muka 0% (DP 0%) dari Bank Indonesia untuk kredit pemilikan rumah (KPR) hingga Desember 2022 bakal mendukung bisnis bank. Relaksasi ini akan mendorong konsumsi terhadap sektor properti. 

PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk mengakui relaksasi bank sentral bakal sangat membantu bisnis bank ke depan. Bank dengan portofolio terbesar di sektor properti ini, optimistis KPR bisa tumbuh dobel digit di 2022.

“Kami berharap pertumbuhan kredit KPR tahun depan bisa 10% hingga 12%. Itu Lebih baik dibanding tahun ini yang naik 8% hingga 9%,” kata Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu kepada Kontan.co.id pada Rabu (21/10). 


BTN hingga Agustus 2021 berhasil menyalurkan total kredit senilai Rp 268,66 triliun. Nilai itu naik 6,02% yoy dari posisi yang sama tahun lalu senilai Rp 253,41 triliun. 

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperpanjang ketentuan uang muka atau down payment (DP) 0% untuk kKKB dan kredit pemilikan rumah KPR. 

Baca Juga: Uang muka 0% di KPR dan KKB diperpanjang, begini dampaknya ke bisnis perbankan

Gubernur BI Perry Warjiyo, mengatakan, ketentuan DP 0% untuk KKB dan KPR ini masih bisa dinikmati oleh masyarakat hingga 31 Desember 2022 atau hingga akhir tahun depan.

“Kebijakan ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif,” tegas Perry.

Sejalan dengan hal tersebut, bank sentral juga memperpanjang ketentuan rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100% hingga 31 Desember 2022.

Dengan kata lain, masyarakat bisa menikmati insentif pembelian rumah secara kredit tanpa DP hingga akhir tahun depan. Ketentuan ini pun berlaku untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan). Namun, dengan catatan bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu. 

Selain itu, BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti. 

Meski begitu, Perry menegaskan keputusan ini sudah dipikirkan masak-masak dan dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Selanjutnya: Bisnis KPR dan KKB diprediksi melaju hingga 2022, ditopang perpanjangan stimulus BI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi