BI: Persaingan buat okupansi hotel di Bali turun



DENPASAR. Pejabat Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyatakan bahwa persaingan usaha menyebabkan volume penjualan kamar hotel menurun selama triwulan IV 2014.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Dewi Setyowati di Denpasar, Selasa, menyatakan bahwa penurunan itu turut memicu melambatnya kegiatan usaha pada sektor pariwisata, hotel dan restoran (PHR) sebesar 13,52 poin terlihat dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 8,08% pada triwulan III tahun 2014 menjadi minus 5,44% pada triwulan IV tahun 2014.

"Penurunan ini disebabkan oleh penurunan permintaan luar negeri dan persaingan usaha yang semakin meningkat," kata Dewi.


Namun BI tidak melansir persentase penurunan volume penjualan kamar hotel akibat persaingan usaha perhotelan itu.

Peningkatan persaingan di sektor perhotelan juga menyebabkan harga jual yang lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya, seperti ditunjukkan oleh presentase harga jual di sektor ini yang menurun sebesar 2,97 poin.

"Maraknya pembangunan hotel-hotel di Bali juga menyebabkan banyak hotel untuk menurunkan tarif sewa. Peningkatan biaya energi pada hotel karena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif listrik juga menjadi tantangan bagi kinerja sektor perhotelan di Pulau Dewata," ucapnya.

Seperti diketahui di sejumlah kawasan utamanya di Kuta, Kabupaten Badung, kini banyak bermunculan hotel-hotel dengan tarif murah atau "budget hotel" yang berani memasang tarif sewa kamar yang relatif murah.

Secara keseluruhan, kegiatan usaha di Pulau Dewata pada triwulan IV pada 2014 masih tumbuh melambat dibandingkan triwulan sebelumnya.

Hal ini terindikasi dari Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang dilakukan oleh bank sentral itu kepada kurang lebih 100 perusahaan yang tersebar di wilayah kota/kabupaten di Provinsi Bali.

Masih melambatnya kegiatan usaha itu, kata dia, tercermin dari saldo bersih tertimbang (SBT) sebesar 3,32%, lebih rendah dari triwulan sebelumnya yaitu 22,41%.

SBT merupakan metode yang digunakan dalam penghitungan SKDU, yakni dengan perkalian Saldo Bersih (SB) tiap sektor/subsektor dengan bobot sektor/subsektor yang bersangkutan.

Sedangkan SB merupakan selisih antara persentase jumlah responden yang memberikan jawaban "meningkat" dan yang memberikan jawaban "menurun", serta mengabaikan jawaban "sama".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa