BI persiapkan sistem pembayaran untuk transaksi Ramadan dan Lebaran 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia tidak hanya mengamankan kebutuhan uang kartal pada momentum ramadan hingga lebaran 2021. Bank sentral juga menyatakan kesiapan operasional sistem pembayaran atau non tunai pada momentum ini. 

Asisten Gubernur – Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan, transaksi secara digital juga akan terus meningkat pada periode Ramadan-Lebaran. Apalagi transaksi keuangan digital terus tumbuh sejalan dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja online. 

Ia bilang nominal transaksi ecommerce meningkat 45,28% yoy menjadi Rp 27,2 triliun pada Februari 2021. Sedangkan volume transaksi e-commerce meningkat 107,1% yoy menjadi 174,6 juta transaksi. 


Transaksi QRIS juga ikut tumbuh seiring semakin bertambahnya jumlah merchant penerima QRIS hingga 6,7 juta merchant. Ia bilang hanya pada transaksi kartu debit dan kartu kredit yang mengalami sedikit kontraksi akibat adanya pembatasan mobilitas masyarakat. 

Baca Juga: BI targetkan BI Fast beroperasi bagi masyarakat pada Desember 2021

“Selama bulan Ramadan dan dalam rangka menghadapi Idul Fitri, layanan sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku, kecuali pada periode libur yaitu 12 sampai 14 Mei 2021 itu ditiadakan,” ujar Filianingsih dalam paparan secara virtual, Rabu (14/4). 

Ia melanjutkan, seluruh layanan sistem pembayaran bank sentral akan kembali beroperasi penuh pada 17 Mei 2021. Ia memastikan infrastruktur dan sumber daya manusia sistem pembayaran ini siap melayani masyarakat dalam periode ramadan dan lebaran 2021. 

“Kami juga menyiapkan guestbank, baik di kantor pusat maupun di kantor perwakilan. Guestbank memungkinkan bila sistem bank mengalami eror maka nasabah bisa datang ke BI dan kita siapkan guestbank. Jadi Ia bisa gunakan perangkat dan infrastruktur di BI selayaknya ia ada di bank dia,” tambahnya. 

Ia menyatakan kebijakan pemerintah baik physical distancing dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi secara fisik dan mengarah pada peningkatan aktivitas ekonomi yang meminimalkan kontak fisik. 

Dampak lainnya adalah perubahan perilaku di masyarakat dalam memilih media pembayaran yang beralih ke pembayaran digital seperti QRIS. 

BI telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka optimalisasi penggunaan nontunai yang sejalan dengan imbauan Pemerintah untuk physical distancing dengan mendorong transaksi tanpa tatap muka dan mendorong penguatan ekosistem digital. 

Pertama, penyesuaian biaya Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) dalam rangka efisiensi harga transaksi pembayaran.

Baca Juga: BI sebut transaksi digital bikin penurunan peredaran uang palsu hingga 5%

Kedua, paket Regulasi Kartu Kredit untuk menopang konsumsi melalui efisiensi dan kemudahan transaksi nontunai. Ketiga, dukungan elektronifikasi penyaluran bantuan sosial dan digitalisasi UMKM. Keempat, perluasan merchant dan fitur QRIS untuk mendorong digitalisasi UMKM dan adaptasi transaksi nontunai.

Ia menyatakan untuk menjaga kelancaran pembayaran, memfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan dan Idul Fitri tahun ini BI menempuh tiga langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional.

“Menghimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik dan QRIS, yang dapat meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi,” paparnya. 

Selain itu, melakukan kesiapan sistem dan layanan kritikal BI untuk menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran yang diselenggarakan BI (tunai dan nontunai) serta sistem pembayaran yang diselenggarakan industri. 

Ketiga, menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai dan higienis serta layanan penukaran uang di seluruh Indonesia khusus periode ini.

Selanjutnya: BI dorong UPK 75 dipakai untuk THR lebaran 2021, begini syarat dan cara penukarannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi