KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah saham emiten properti mengalami penguatan setelah Bank Indonesia kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga di 3,5%. Saham PT Adhi Karya Tbk (
ADHI) menguat 4,7% ke harga Rp 895 per saham, disusul oleh saham PT Pakuwon Jati Tbk (
PWON) yang tumbuh 1,69% ke harga Rp 480 per saham. Selanjutnya ada PT Alam Sutera Realty Tbk (
ASRI) yang meningkat 1,21% ke harga Rp 167 per saham, dan PT Ciputra Development Tbk (
CTRA) yang naik 0,56% ke harga Rp 905 per saham.
Sementara itu, saham PT Bumi Serpong Damai TBk (
BSDE) terpantau stagnan di harga Rp 955 per saham dan saham PT Summarecon Agung Tbk (
SMRA) diam di harga Rp 820 per saham.
Baca Juga: Bakal private placement, begini rekomendasi Sarana Meditama Metropolitan (SAME) Analis Philip Sekuritas Michael Filbery menilai, keputusan BI untuk mempertahankan bunga rendah menjadi salah satu sentimen positif untuk sektor properti. Ia bilang, sektor properti diuntungkan dengan skema suku bunga rendah ini, khususnya pengembang yang memiliki portofolio rumah tapak atawa
landed house. Ia menambahkan, hal tersebut sejalan dengan preferensi masyarakat Indonesia yang lebih menyukai terhadap kepemilikan rumah tapak ketimbang tipe hunian lainnya. Di sisi lain, adanya insentif pajak perambahan nilai (PPN) hingga akhir tahun akan menjadi stimulus tambahan yang akan mengingatkan minat konsumen untuk membeli produk properti dengan harga yang lebih murah. Dari sektor properti, Michael memandang beberapa emiten memiliki portofolio produk
landed house yang dapat dijadikan
stockpicks yaitu BSDE dan CTRA.
Baca Juga: Kinerja semester I-2021 ciamik, begini rekomendasi saham Indofood (INDF) “Suku bunga rendah akan mempengaruhi daya beli dari pasar penjualan dua emiten ini, dimana segmen pasar CTRA dan BSDE menyasar kelas menengah bawah hingga kelas menengah,” jelasnya, Selasa (21/9).
Oleh karena itu, ia menyarankan pelaku pasar untuk bisa
buy saham BSDE dengan TP Rp 1.100, dan
buy saham CTRA dengan TP Rp 1.400.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi