BI Pertahankan Suku Bunga, J Trust Bank Siapkan Program Deposito Memikat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) baru saja memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan di level 4%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah. Meski demikian, PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) atau yang lebih dikenal dengan J Trust Bank berani memberikan imbal hasil bunga deposito yang kompetitif.

Bahkan, di pertengahan September ini, rata-rata bunga deposito J Trust Bank berada di level atas. Misalnya, program deposito J Trust Bank "Let's 1,2,3" yang menawarkan tiga keuntungan bunga deposito dengan penempatan deposito tiga kali dalam satu periode.

Dalam program deposito J Trust yang digelar pada periode 1-30 September 2020 ini, nasabah harus menempatkan dana deposito tiga kali berturut-turut dengan total penempatan Rp70 juta dalam satu kali periode. Nasabah akan mendapatkan bunga deposito yang berbeda untuk setiap penempatan.


Baca Juga: Tren rata-rata bunga deposito melandai, J Trust Bank berani beri imbal hasil tinggi

Pada deposito pertama, nasabah menempatkan dana dengan nominal Rp20 juta dengan bunga deposito 8% per annum (p.a), deposito kedua Rp20 juta (8,25% p.a) dan deposito ketiga Rp30 juta (8,5% p.a) dengan jangka waktu tersedia 2,3,6 dan 12 bulan.

Dalam program ini, ketentuan pajak 20% untuk bunga deposito tetap berlaku. Jika nasabah melakukan break deposito, penalti akan dibebankan kepada nasabah sesuai ketentuan yang berlaku. Program deposito J Trust "Let's 1,2,3" ini dapat diikuti oleh nasabah baru maupun nasabah lama dengan dana baru (fresh fund).

Bagi nasabah yang telah mengikuti program deposito special rate dengan bunga deposito 8% sebelumnya dan telah mencapai nominal Rp20 juta, nasabah tetap dapat mengikuti program ini. Caranya, nasabah bisa melanjutkan program dengan menempatkan dana pada deposito kedua dan deposito ketiga.

Penempatan deposito tersebut tidak harus pada hari yang sama melainkan harus dalam satu periode program. Dengan demikian, jika terdapat satu atau dua deposito yang penempatannya melebihi dari tanggal periode program, deposito tersebut tidak dapat diperhitungkan dalam program ini.

Baca Juga: Mencari bunga deposito tinggi? J Trust Bank pilihannya

Selain itu, suku bunga untuk bunga deposito yang telah ditetapkan pada deposito sebelumnya dapat dibatalkan dan disesuaikan dengan suku bunga yang berlaku sesuai ALCO (Komite Aset dan Kewajiban).

Jika terdapat nasabah yang kebetulan tidak dapat dihubungi/kesulitan harus datang ke kantor cabang pada saat deposito jatuh tempo sedangkan ketentuan program tidak dapat diperpanjang, deposito tersebut terpaksa harus diperpanjang dengan mengubah suku bunga untuk bunga deposito kembali kepada suku bunga yang berlaku sesuai ketentuan ALCO.

Untuk informasi lebih lanjut terkait deposito J Trust Bank, nasabah dapat mengakses www.jtrustbank.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ridwal Prima Gozal